Aniaya Rekan Kerja, ASN di Palopo Dipolisikan

1219
ADVERTISEMENT

PALOPO – BT (33) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Dia dilaporkan lantaran diduga menganiaya Susanti (30) rekan kerjanya di Jalan Balaikota, Kota Palopo, Jumat (15/2/2019) siang.

Korban mengaku dipukul hingga helm yang digunakannya pecah. Akibat pukulan itu, korban mengalami luka lebam. Korban juga mengaku sempat diancam pelaku menggunakan parang.

ADVERTISEMENT

“Saya naik motor tiba-tiba diberhentikan. Saya langsung dipukul. Dia bawa parang dibalut sarung,” katanya.

Susanti menjelaskan, pemukulan itu dilakukan karena pelaku menuduhnya menceritakan perilaku buruk BT kepada istrinya. Namun, tuduhan itu dibantah oleh korban.

ADVERTISEMENT

“Dia kira saya sudah cerita salah-salah dengan istrinya. Itu tidak benar dia kayanya salah orang. Saya tidak pernah Komunikasi dengan Istrinya,” tuturnya.

Ditemani keluarganya, BT mendatangi Polres Palopo. Saat ini dia sedang diperiksa oleh penyidik Polres Palopo.

“Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. (liq)

ADVERTISEMENT