PALOPO–Kasus tawuran yang melibatkan remaja di kota Palopo dalam beberapa waktu terakhir ini mengalami peningkatan.
Bahkan dari kasus perkelahian berkelompok itu ada yang sampai harus meregang nyawa.
Jika kita runut kembali, kasus Mancani yang kembali mencuat beberapa waktu lalu, belum lagi kasus perkelahian melibatkan remaja di jalan Cakalang/Carede Palopo, dan lainnya termasuk paling mutakhir kasus Temmalebba yang mengundang polemik di masyarakat.
Aparat kepolisian maupun tokoh masyarakat setempat kembali mendapat “kerjaan” dimana unsur pembinaan dan penegakan hukum, sebagai dua sisi yang harus berjalan beriringan, menyikapi situasi kurang kondusif oleh para generasi milenial itu.
Salah satu pengamat sosial, dr Abdul Syukur Kuddus kepada Koran Seruya, Senin (25/1/2021) menanggapi maraknya kembali tawuran di Palopo, ia menilai, anak sebagai karunia Tuhan sejak dini harus ditanamkan ahlak, akidah, attitude dan pendidikan agama yang cukup. Sehingga peran orangtua sangat penting bagi tumbuh kembang anak.
“Anak itu kebanyakan mencontoh kebiasaan orangtuanya, terutama soal akidah, ibadah, pemahaman agama harus ditanamkan sejak usia dini, sehingga attitudenya terbina.”
“Remaja harus dilatih skill, psyco motor (motorik) harus diasah, bisa dalam bentuk seni, olahraga, hobi yang dimiliki sang anak, sehingga ia berkreasi, mampu menciptakan sesuatu, punya keterampilan, ia harus diajarkan keterampilan sesuai bakat dan hobi sejak kecil, dia mau kerja apa nanti jika dewasa, dll dsb,” jelas dokter ahli bedah itu.
Ia menambahkan, “Knowledge, pendidikan di rumah dan di sekolah harus sinergi, supaya anak punya karakter, disiplinnya terbentuk.”
Orang tua harus memberikan anaknya asupan makanan yang halal, karena ini juga berpengaruh pada mental dan keberkahan anak itu sendiri saat dewasa.
Support dengan vitamin, gizi yang baik, selalu berniat baik supaya virus-virus hati hilang, virus hati itu seperti sombong, riya’, membangga-banggakan diri dan kelompoknya sendiri, itu semua harus bersih dengan cara divaksin dengan pengetahuan agama yang baik, katanya lagi.
“Semua itu tanggungjawab orangtua, utamanya sang Ayah. Ayah harus ada waktu minimal 3 jam per hari untuk sang anak. Jadilah orang tua yang betul, jangan cuma betul jadi orangtua saja,” tuntasnya, yang menambahkan jika ilmu parenting ini, ia dapatkan dari gurunya, Ihsan Baihaqi Ibnu Bukhari, Psikolog Nasional yang ia curi ilmu parenting-nya saat datang ke kota Palopo beberapa waktu lalu.
Selain itu, dokter Syukur yang juga ketua Askot PSSI dan Forki Palopo mengatakan, kaum remaja perlu terus dibina mentalnya serta dijauhkan dari pengaruh alkohol (miras) serta zat terlarang lainnya.
“Hal ini, bisa saja karena para orangtua tidak mampu mendidik dan mengontrol pergaulan anaknya dengan baik,” pungkasnya.
“Rata-rata pemicunya kalau bukan Miras, Narkoba dan sebagainya itu, nah itu kan karena didikan orangtua dan keluarganya juga sejak kecil, apalagi jika anak dimanja dengan materi (uang). Perkelahian remaja masih sebatas wajar jika tangan kosong, tetapi jika sudah mengarah pada kekerasan dan merusak milik orang lain, menggunakan senjata tajam, rakitan, busur dll, itu sudah perilaku menyimpang,” urai dokter ahli bedah anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palopo itu.
Pertikaian Lorong Atas Vs Lorong Bawah di Temmalebba Kembali Pecah, Dua Diamankan
Untuk diketahui, pertikaian dua kelompok pemuda kembali pecah di Kelurahan Temmalebba, di depan RS Mujaisyah, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, Minggu (24/1/21) pukul 05.00 Wita.
Diketahui kelompok yang bertikai adalah remaja asal lorong Manunggal versus lorong Press Ban.
Aksi ini menimbulkan kemacetan di Jalan Poros Trans Sulawesi yang macet total. Kejadian ini berlangsung setengah jam lamanya.
Begitu tiba di lokasi, aparat polisi langsung melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kedua kelompok pemuda tersebut.
Dalam kejadian itu petugas kepolisian dari Resmob Polres Palopo dan Polsek Wara Utara mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan, pelaku yang diamankan kini berada di Mapolres Palopo untuk dimintai keterangan.
“Dua pelaku diamankan, berinisial A dan I, alamat Kel Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo,” kata Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono, Minggu, siang (24/1/21).
Dari keterangan pelaku yang diamankan, penyebab terjadinya kekacauan itu, karena aksi balas dendam.
“Dipicu adanya balas dendam oleh kelompok pemuda jalan Manunggal atas tindakan pemuda jalan Pres Ban yang melakukan pelemparan rumah warga, diduga dalam keadaan mabuk” sebut AKP Edy.
Kedua pelaku yang diamankan kini berada di Mapolres Palopo.
“Kedua pelaku disangkakan UU Darurat No 12 Tahun 1951 junto Pasal 358 KUHP ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” jelasnya.
AKP Edy menyebutkan petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya.
Menurut warga setempat, kelompok pemuda ini sudah empat malam berturut-turut terlibat tawuran.
Namun tidak berlangsung lama karena polisi langsung datang melakukan pembubaran.
Buntut dari pertikaian Minggu pagi sebelumnya, dua pemuda terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Mujaisyah Kota Palopo, karena terkena busur dan serpihan peluru dari senjata rakitan.
Dua korban yakni Reza (18) pemuda dari Lorong Pres terkena busur di bagian perut. Dan Ibrahim (20) bagian tumit terkena serpihan yang diduga dari senjata jenis Papporo.
Petugas kepolisian kini melakukan penjagaan di TKP.
Warga meminta aparat agar menindak tegas dan melakukan mediasi terhadap dua kelompok yang sering bertikai ini.
“Kalau tidak cepat diselesaikan, Temmalebba tidak akan aman,” kata warga setempat yang ada di lokasi kejadian.
Sementara warga lainnya mengaku jika kasus ini sudah lama dan sudah pernah juga didamaikan, hanya saja masih terulang, meski kesepakatan damai sudah dibuat antardua kelompok bertikai.
Tawuran di Taman Baca, Anak “Kacuping” Diamankan
Sementara itu, aparat Kepolisian Sektor Wara membubarkan tawuran antar remaja di sekitar Taman Baca, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, kota Palopo, Minggu 24 Januari 2021, sekira pukul 02.30 Wita.
Satu orang anak dibawah umur yang diduga ikut terlibat tawuran langsung dicokok Petugas.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa ketapel dan anak busur.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, remaja berinisial H (15) yang diduga terlibat tawuran diamankan.
“Anak tersebut kami amankan di Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut,” kata Akbar.
(iys)