Mediasi Pemukulan Tahanan Oleh Oknum Sipir, Kalapas Palopo Janjikan Remisi

2823
Kalapas Klas II A Palopo, Indra Sofyan
Kalapas Klas II A Palopo, Indra Sofyan
ADVERTISEMENT

PALOPO – Kasus pemukulan tahanan oleh oknum sipir di Lapas Klas II Palopo memasuki babak baru. Pihak Lapas Palopo melakukan mediasi dengan keluarga Iksan, tahanan yang dianiaya oknum pegawai Lapas, Minggu (23/6/2019).

Indra Sofyan mengungkapkan, ada tiga poin yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Yakni, laporan di Polres dicabut, bantuan remisi atau keringanan hukuman dan jaminan keamanan bagi Iksan selama di Lapas Klas II Palopo.

ADVERTISEMENT

“Pencabutan laporan di kepolisian bukan ranah kami. Tapi untuk permintaan kedua dan ketiga, kami akan berikan keamanan,” jelas Indra.

Indra kembali menegaskan bahwa pemukulan terhadap Iksan kejadiannya berada di luar lingkungan Lapas. Sehingga, pihaknya tidak terlibat sama sekali. Meski demikian, pihak keluarga dari tahanan Iksan belum memberikan kepastian. Sebab mereka masih akan berkoordinasi dengan pihak keluarga yang lain terkait hasil mediasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, pada 18 Maret 2019 lalu, seorang sipir Lapas Klas II A Palopo, Saldy (25) terlibat perkelahian dengan adik Iksan di salah satu acara Aqikah di rumah warga yang berada di belakang City Market namun kejadian tersebut sempat didamaikan.

Kendati sudah didamaikan, kejadian tersebut berbuntut panjang. Pada 23 April 2019, Saldy ditikam oleh Iksan saat nongkrong di warung ballo. Saat itu, Saldy cidera di bagian dada dan telapak tangan bagian kiri. Badik menembus dadanya sedalam sekitar 10 cm.

Iksan kemudian ditangkap Polres Palopo. Sementara Saldy pasca insiden tersebut mendapatkan hukuman disiplin dari instansinya karena terlibat perkelahian dan dipindahkan ke Kanwil Makassar pada 14 Juni 2019. Pada 19 Juni malam lalu, Iksan dikirim ke Lapas oleh dua orang petugas kejari Palopo untuk dititip karena sudah masuk tahap 2.

Di sinilah Iksan mengaku dipukuli oleh oknum petugas Lapas. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memeriksa oknum petugas lapas yang dilaporkan melakukan dugaan pemukulan. “Korban mengaku tidak mengenal siapa yang memukulinya, tetapi kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Mungkin Senin baru kami periksa petugas lapas,” kata Ardy. (liq/adn)

ADVERTISEMENT