PALOPO — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh tim tehnis BSPS, Suyuti pada sosialisasi yang berlangsung di Audotorium Saokotae Kota Palopo, Kamis (11/7/2019).
Dalam laporannya Suyuti menyampaikan BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan rumah beserta, sarana dan utilitas umum.
Lanjut Suyuti yang juga Staf Ahli Walikota Palopo, saat ini kota palopo mendapatkan bantuan 365 unit rumah dengan anggaran keseluruha kurang lebih Rp. 6 Miliar yang dikhususkna bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni.
” Kalau dirata-ratakan anggarannya Rp 17,5 juta per unit dimana pada pelaksaan nantinya didampingi PPL 7 orang yang dibagi di 19 kelurahan dan dikhususkan bagi masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sebelumnya,” ungkap Suyuti.
Sementra itu, Kepala Bappeda Kota Palopo, Firmanza menyampaikan salah satu kebutuhan pokok manusia selain pangan dan sandang adalah papan atau tempat tinggal. Dimana kebutuhan tersebut setiap tahunya semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah rumah tangga di indonesia.
“Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh bank dunia, bahwa di Indonesia terdapat kurang lebih 900.000 rumah tangga baru per tahunya. Hal ini disebabkan oleh laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi,” jelas Firmanza.
Lanjutnya, salah satu ciri utama program BSPS adalah adanya pemperdayaan masyarakat yang berpenghasilan rendah yang diberikan bantuan oleh pemerintah agar dapat berdaya membagun ataupun meningkatkan kualitas perumahannya dari semua aspek, sehingga terwujud perumahan yang layak huni dan sehat.
“Masyarakat dan pemerintah Kota Palopo bisa bersyukur karena dapat sentuhan dari pemerintah pusat, sehingga bisa lebih meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat Kota Palopo,” ungkap Firmanza.
Saat ini sesuai data untuk keseluruhan kawasan kumuh di kota palopo yang dihuni 4.000 Kepala keluarga, terdapat 3020 rumah yang dianggap tidak layak huni, dan itu masih membutuhkan sentuhan.
“Program penanganan rumah tidak layak huni di kota palopo ini juga merupakan persiapan menuju status sebagai kota layak huni yang inovatif dan berkelanjutan,” tandasnya.
Ditambahkan Firmanza, kedepannya setiap penerima BSPS ditetapkan dengan Surat Keputusan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Bantuan Rumah Swadaya (PPK-BRS) Wilayah atas dasar usulan yang telah dilakukan verifikasi atas kelengkapan administrasi berupa KTP, kepemilikan lahan atau tanah, keterangan penghasilan dan lain – lain. Pada sosialisasi tersebut, turut hadir PPK-BRS Rumah Swadya Provinsi Sulsel Baktiar, serta masyarakat yang mendapatkan bantuan BSPS. (asm)