Hendak Bawa 100 Liter BBM Subsidi ke Lutra, Warga Palopo Diamankan Polisi

399
ADVERTISEMENT

PALOPO – Polres Palopo berhasil menggagalkan penimbunan BBM di Jalan Ahmad Razak, Palopo, Minggu (22/7/2019) malam. BBM itu dibawa menggunakan mobil Kijang dengan nomor polisi DD 1378 RP.

Mobil milik warga Salobulo berinisial AS itu diamankan lantaran telah dimodifikasi untuk mengisi BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup banyak.

ADVERTISEMENT

Saat diamankan, AS mengaku mobil itu bisa menampung hingga 500 liter solar.

“Sekarang isinya 100 liter. Mobil ini bisa mengisi hingga 500 liter,” katanya.

ADVERTISEMENT

AS mengaku mengambil solar itu di setiap SPBU di kota Palopo untuk didrop ke Malangke. Rencananya dipergunakan untuk keperluan alat berat seperti eskapator.

“Setiap seminggu sekali saya bawa BBM kesana. Saya beli BBM di setiap SPBU Palopo dengan mobil yang sama,” jelasnya.

As enggang berkomentar terkait ,siapa dalang yang menyuruhnya melakukan tindak pidana Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ini.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya masih mengamankan pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Masih kami periksa. Mobil sudah diamankan,” ungkapnya, Senin (22/7/2019) pagi.

Saat ini barang bukti masih diamankan di Kantor Lalulintas Polres Palopo Jl Kelapa, Kecamatan Wara.

Untuk diketahui mobil tersebut ditemukan saat anggota Polisi Lalulintas Polres Palopo melakukan patroli mengelilingi Kota Palopo. (liq)

ADVERTISEMENT