VIDEO : Sidang Kasus Pembunuhan IRT di Palopo, Keluarga Korban Histeris

2391
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sidang ketiga kasus pembunuhan Idaroyani (43) warga Kelurahan Temalebba digelar di Pengadilan Negeri Palopo, Selasa (8/10/2019) siang. Agenda sidang yang menjadikan Isdar (26) duduk di kursi pesakitan ialah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan.

Sebanyak 100 personil Polres Palopo disiapkan untuk mengamankan sidang. Bahkan, sebelum masuk ke ruang sidang, para pengunjung diperiksa barang bawaannya.

ADVERTISEMENT

“Kami mengantisipasi agar proses sidang berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan. Saat sidang kedua, mobil tahanan sempat ditahan keluarga korban. Olehnya itu, kami menyiapkan lebih banyak personil agar kejadian tersebut tidak terulang,” jelas Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Sanodding.

Sidang yang diketuai Arief Winarso berjalan cukup aman dan lancar. Hanya saja, saat sidang berakhir, keluarga korban tiba-tiba ingin mendatangi pelaku. Mereka ingin meluapkan amarahnya kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

Namun usaha mereka sia-sia berkat kesigapan polisi. Tak sampai disitu, keluarga korban pun memaki-maki pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Ida Royani meregang nyawa setelah mendapat 12 tusukan dari Isdar. Saat itu, pelaku ketahuan mencuri.

Karena panik, Isdar kemudian mengambil gunting dan menghujamkannya ke arah korban. Isdar sendiri diamankan di Lawowi, Kab. Sidrap, Kamis (13/06/2019) lalu. (liq)

ADVERTISEMENT