BELOPA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melakukan identifikasi data-data kendaraan dinas di setiap OPD lingkup pemerintahan kabupaten Luwu, berikut aset yang bermasalah.
Identifikasi kendaraan dinas ini merujuk Surat KPK bernomor B/6049/KSP.00/10-16/7/2019 yang ditandatangani Deputi Pencegahan KPK sebagai bentuk monitoring dan evaluasi progress pencapaian Korsupgah.
Dimulai sejak 23 juli 2019 lalu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang memerintahkan kepada OPD terkait, BPKD untuk melakukan pendataan kendaraan dinas di seluruh Jajaran pemerintah kabupaten Luwu.
Selanjutnya, tanggal 8 Agustus menurut data BPKD, terdapat 218 sepeda motor dinas. Masih banyak kendaraan dinas yang belum dikumpulkan. “Dibutuhkan kesadaran ASN yang dipinjamkan kendaraan dinas untuk dikumpulkan” kata Askar, Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu, Senin (28/10/2019).
Tanggal 12 september 2019, Bupati Luwu H. Basmin Mattayang melakukan sidak di beberapa tempat untuk membenahi kendaraan dinas yang bermasalah. Salah satu tempat yang di sidak hari itu adalah gudang kendaraan di Belopa.
Bupati Luwu menemukan banyak kendaraan yang bermasalah. Beberapa kendaraan bermasalah pada mesin, ada yang sudah tidak layak pakai ada pula kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya.
Menyikapi hal tersebut, Basmin Mattayang mengintruksikan agar kendaraan dinas yang masih layak namun bermasalah pada mesin agar dicarikan tenaga mekanik untuk dibenahi.
Terkait kendaraan yang bermasalah pada pajak, Basmin memerintahkan agar pengguna kendaraan tersebut mengurus secepat mungkin. “Kalau masih bisa di perbaiki, kenapa mau di jual atau di lelang.Bagi ASN yang belum menyelesaikan pajaknya jika tidak menyelesaikan dalam waktu 1 minggu maka baiknya di serahkan kepada pihak yang bersedia” ujar Bupati Luwu, Basmin Mattayang. (*/tari)