JAKARTA–Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III, Muhammad Fauzi akan mendorong agar pemerintah memprioritaskan pemerkaran di Tanah Luwu jika keran pemekaran daerah kembali dibuka.
Dia juga mengingatkan pemerintah tidak pilih kasih pada wilayah yang diberi kesempatan untuk mekar. Menurutnya Luwu Raya telah diperjuangkan sejak lama untuk bisa berdiri sendiri.
“Jangan karena ada konflik di Papua sehingga pemerintah memberikan pengecualian pemekaran. Nanti semua daerah akan menjadikan konflik sebagai jalan untuk bisa mekar. Tentu itu tidak kita harapkan,” kata Fauzi mengingatkan.
Menurutnya, pemerintah harus taat pada aturan dengan terlebih dahulu mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Setelah itu, pemerintah mesti memprioritaskan daerah yang telah lama siap dimekarkan.
“Perjuangan Luwu Raya telah melalui jalan panjang. Kalau ada daerah yang dimekarkan, maka semestinya itu di Tanah Luwu yang telah lama menginginkan hal itu,” jelasnya.
Suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini mengingatkan pemerintah jangan sampai memunculkan masalah baru jika tidak berlaku adil. “Saya akan membawa isu ini dan mendorong lewat fraksi Golkar DPR RI agar Luwu Raya menjadi isu prioritas dan meminta pemerintah jangan pilih kasih,” jelas Anggota DPR RI peraih suara terbanyak kedua di Dapil Sulsel III ini.
Isu Luwu Raya kembali mengemuka setelah Presiden Joko Widodo berencana memberikan keistimewaan kepada Papua Barat memekarkan wilayahnya. Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau misalnya, ikut mengingatkan Pemerintah Pusat agar tidak berlaku diskriminatif terkait pemekaran wilayah di NKRI.
“Apapun alasannya, negara tidak boleh berlaku diskriminatif. Jika Papua bisa dimekarkan, maka Luwu Raya Raya juga,” kata Datu Luwu Andi Maradang Mackulau Opu To Bau dilansir KORAN SERUYA edisi sebelumnya.
Datu Luwu menyebutkan, masyarakat di Tana Luwu sudah lama memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Berbagai proses dan tahapan telah dilakukan selama bertahun-tahun, namun terhalang moratorium pemekaran wilayah.
Dengan adanya pernyataan Presiden Jokowi yang akan memekarkan Papua, kata Datu Luwu, patut diapresiasi semua pihak, terutama masyarakat di Luwu Raya yang sudah lama merindukan pemekaran Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur menjadi Provinsi Luwu Raya.
“Masyarakat Luwu Raya tentu saja sangat mengapresiasi sebagai kebijakan yang tepat setelah moratorium sejak 2014. Tetapi, sangat tidak adil dan diskriminatif jika pemekaran wilayah dikhususkan pada Papua saja. Ada banyak daerah di Indonesia mengusulkan pemekaran wilayahnya, termasuk kita di Tana Luwu,” data Datu Luwu.
Di Luwu Raya sendiri, ada dua usulan pemekaran. Pertama, pemekaran wilayah Walenrang dan Lamasi (Walmas) menjadi Kabupaten Luwu Tengah (Luteng), dan pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi.
Karena itu, Datu Luwu menegaskan, jika moratorium pemekaran wilayah dicabut, maka sifatnya menyeluruh. “Jadi pemekaran wilayah ini biar aturan yang menentukan, jangan ada diskriminatif,” tegas Datu Luwu, serius.
Datu Luwu bahkan mengingatkan Pemerintah Pusat, bahwa masyarakat yang berada di Luwu Raya mempunyai hak yang sama dengan masyarakat di Papua. “Bahkan, dalam sejarah bangsa ini, dua orangtua kita ikut andil berjuang mendirikan dan mempertahankan kedaulatan NKRI,” katanya. (cbd)