PALOPO — Rapat Badan Anggaran DPRD Palopo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo berlangsung sejak Senin hingga hari Selasa (19/11), masih terus berproses, di ruang Musyawarah DPRD Palopo.
Sebelumnya, Senin (18/11) kemarin, masing-masing Komisi telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat pembahasan KUA PPAS yang dipimpin dua wakil ketua DPRD Palopo, Irvan Majid dan Abd Salam yang secara bergantian memimpin rapat, turut dihadiri pula TAPD yang diketuai Sekda Palopo, Jamaluddin, Asisten III dr Ishak Iskandar, Kepala Bappeda Firmanza, Kepala Inspektorat Asir Mangopo, Kepala BPKAD Samil Ilyas, dan Kepala Bapenda Palopo, Abd Waris.
Rapat Banggar membedah dan membahas secara rinci hasil rapat semua komisi yang ada dengan masing-masing OPD sehari sebelumnya. Dijadwalkan, rapat berlangsung dari pagi hingga malam hari, jika pembahasan alot dan tak kunjung selesai.
Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan Majid ST, mengatakan, rapat ini dilakukan secara marathon mengingat tenggat waktu, yang harus selesai sebelum 1 Desember 2019.
“Kita harus selesai sebelum tenggat waktu pembahasan tercapai, sesuai aturan dimana sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanggal 30 November harus jadi APBD (RAPBD), karena 1 Desember, APBD (RAPBD) harus disampaikan ke Mendagri,” jelas Irvan, Selasa (19/11).
‘Kalau perlu sampai malam hari kita kebut,” katanya.
Bersama eksekutif, rapat Banggar ini dihadiri pula beberapa anggota DPRD Palopo yang masuk dalam Tim Banggar diantaranya Steven Hamdani, Baharman Supri, Efendi Sarapang, Muh. Mahdi, Hj. Megawati, H. A. Herman Wahidin, dan Nureny dan Cendrana Saputra.
Informasi yang dihimpun, rapat Banggar dengan TAPD akhirnya rampung dan berakhir pukul 17.45 Wita petang tadi dan besok akan dilanjutkan kembali. (Iys)