KPU Luwu Santuni Anggota KPPS yang Meninggal Dunia

343
ADVERTISEMENT

Belopa – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Luwu, Hasan Sufyan, beberapa waktu lalu, memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai Pemilu 2019, Sabtu (30/11/2019).

Hasan Sufyan mengunjungi rumah keluarga Almarhum Mia Audina di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Rabu (26/11/2019), dan memeberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp. 36 juta.

ADVERTISEMENT

Hasan yang didampingi oleh Kasubbag Keuangan, Umum & Logistik Budi Haryono dan Mantan Ketua PPK dan PPS Kec. Bua mengatakan pihaknya turut berduka cita terkait meninggalnya almh. Mia Audia saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota KPPS pada pemilu di bulan April 2019 lalu.

“Semoga apa yang dilakukan almarhumah selama menjalankan tugas di KPPS menjadi ibadah. Saya atas nama keluarga KPU Luwu diberikan amanah dari Ketua KPU RI untuk menyerahkan santunan,” kata Hasan saat memberikan santunan pada ibu korban sebagai ahli waris.

ADVERTISEMENT

Nurlina yang menerima santunan tersebut, mengatakan pihaknya berterima kasih, kepada KPU Kab. Luwu telah membantu dengan memberikan santunan. Dia berharap KPU melakukan perbaikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

” Saya berterimakasih, kepada KPU kab. Luwu, dan pak Hasan sudah bersama kita hadir disini, selain itu, saya, perwakilan dari keluarga, yang juga ibu dari almarhumah berharap kasus-kasus seperti anak saya ini tidak terjadi, ini harus pembelajaran agar kedepannya dapat diperbaiki,” tutur Nurlina.

Sementara itu Kasubag KUL Budi Haryono mengatakan sebelum memberikan santunan kepada petugas KPPS yang sakit, hingga meninggal dunia, pihaknya terlebih dulu melakukan verifikasi yang dilakukan oleh KPU tingkat kabupaten/kota.

“Verifikasi tidak dilakukan oleh KPU RI langsung, verifikasi ini dilakukan oleh KPU kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan “kami melakukan verifikasi, sesuai SOP-nya. Setelah semua berkas terpenuhi, lalu kita cek ulang begitu sudah memenuhi syarat langsung kita berikan santunan,” pungkasnya.(fit)

ADVERTISEMENT