PALOPO — Palopo sebagai kota berkembang dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah kota Makassar harus mewaspadai maraknya peredaran Narkotika.
Baru-baru ini, kembali lagi Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan sopir mobil yang diduga menguasai barang haram jenis Sabu di sebuah pencucian mobil Alfa Steam, di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sabtu (7/12/2019) pukul 13.30 Wita.
Seorang sopir mobil angkutan umum tujuan Morowali bernama Frengki Sarunggu (56) beralamat di Jalan Dr. Ratulangi Kota Palopo diciduk aparat.
Hal ini diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin, lewat rilis yang diterima redaksi, Sabtu (7/12).
” Barang bukti yang diamankan berupa 11 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat kurang lebih 5,20 gram yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri, 1 sachet plastik sedang kosong, uang tunai sejumlah Rp2.000.000, kemudian 1 unit handphone merek Nokia dan 2 sendok Sabu (pires) berwarna bening,” rinci Kasat Narkoba.
Frenki sang pelaku mengakui jika barang bukti Sabu adalah miliknya untuk dijual dalam wilayah kota Palopo.
”Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Zainuddin. (Rls/Iys)