PALOPO — Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo menggelar rapat evaluasi pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Serentak Tahun 2019. Kegiatan digelar di Media Center KPU Kota Palopo, Wara Selatan Palopo, Kamis 19 Desember 2019.
Rapat ini dihadiri empat orang Komisionernya serta disampingi Ketua Bawaslu Palopo Asbudi, Kasdim Kodim 1403/Swg Mayor Inf Martinus Pagasing, Kasat Intel Polres Palopo AKP A. Yusuf yang mewakili Kapolres, dan Kepala Kantor Kesbangpol Palopo Baso Sulaiman, turut dihadiri pula perwakilan Parpol, akademisi dan tokoh pemuda/masyarakat.
Dalam rapat yang dimoderatori oleh komisioner KPU Palopo, Ahmad Adi Wijaya hal yang mengemuka dibahas tentang peraturan KPU yang menurut kalangan Parpol cenderung merugikan pihaknya.
Dikatakan Ketua KPU Palopo Abbas Johan, kegiatan ini selain untuk mereview pelaksanaan Pileg 2019 juga untuk memberi catatan-catatan dan masukan berharga seputar pelaksanaan Pileg tersebut termasuk regulasi yang mengaturnya yakni Peraturan KPU (PKPU) yang dibuat oleh Pusat.