BELOPA–Sepasang muda-mudi di Luwu diamankan polisi karena berbuat asusila di tempat umum. Al, 18 tahun dan LA, 14 tahun, tertangkap basah sedang berhubungan suami istri di lokasi penampungan air milik PDAM Belopa di Desa Sampeang, Bajo, Minggu (5/1/2019) sore tadi.
Saat tertangkap basah sedang ‘hohohihi’, dua remaja ini kaget bukan kepalang. Untung saja, warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kedua pelaku kepada pihak Kepolisian.
Sejak awal, warga sudah menaruh curiga terhadap dua muda-mudi ini. Saat keduanya memasuki kawasan penampungan air PDAM, warga membuntuti keduanya.
Dua remaja mengira jika lokasi penampungan air PDAM sepi, maka keduanya akhirnya melakukan hubungan badan laiknya suami istri.
Singkat kisah, dua warga Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu ini akhirnya diamankan warga. Selanjutnya, .mereka diserahkan ke Polsek Bajo.
Al awalnya mengajak LA pergi membeli gorengan di sekitar Pasar Bajo. Keduanya berboncengan sepeda motor.
Namun, belum sampai di penjual gorengan, Al membelokkan sepeda motornya ke lokasi penampungan air PDAM di desa Sampeang.
Saat menuju ke lokasi kejadian, beberapa warga melihat dua muda-mudi itu. Warga curiga sehingga membuntuti keduanya.
Dugaan warga tak meleset. Dua muda-mudi ini yang dimabuk asmara berhubungan badan. Lokasi kejadian memang sepi.
Aipda Syahroni, Kepala SPKT Polres Luwu membenarkan kejadian ini. “Awalnya ditangani Polsek Bajo, tetapi diserahkan ke Polres Luwu untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dalam laporan polisi, dua pelaku diamankan warga karena melakukan hubungan layaknya suami Istri di lokasi PDAM.
“Dua Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan,” katanya. (Iys)