Istri Gerebek Suami Bersama Pelakor, Begini Curhat Wanita di Palopo Ini Setelah Tangkap Basah Suami di Wisma

5427
ADVERTISEMENT

PALOPO–Hati wanita ini sungguh sakit. Ibu tiga anak ini menangkap basah suaminya tengah berduaan dengan wanita idaman lain (Wil) di salah satu wisma di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel, Rabu (15/1/2020).

Selama ini, Reni (samaran) tidak menaruh curiga jika suaminya selingkuh. Sebab, setiap hari suaminya sebut saja namanya Andri pamit pergi kerja di Kota Belopa, Luwu.

ADVERTISEMENT

Namun tiga hari terakhir, Andri tidak pulang ke rumah. Dalihnya, dia lembur karena banyak kerjaan.

Namun, Reni mendapat kabar dari iparnya jika Andri beberapa malam ini menginap dengan seorang wanita di salah satu wisma di Jalan Benteng Timur, Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Akhirnya Reni bersama iparnya mendatangi wisma tersebut. Alangkah kagetnya Reni karena dia menemukan motor suaminya terparkir di halaman wisma tersebut.

“Sakit hatiku, karena suamiku yang selama ini kupercaya ternyata memiliki WIL. Saya menangkap basah mereka tidur bersama di wisma,” curhat Reni di Mapolres Palopo usai melaporkan perselingkuhan suaminya di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskirn Polres Palopo.

Yang membuat hati Reni semakin sakit, saat dirinya menggerebek suaminya dalam kamar, dia menangkap basah suaminya tidur bersama wanita lain.

“Saya melabrak wanita itu, tapi suamiku membelahnya. Saya hancurkan ponselnya dan memukulnya karena sakit hati, tapi suamiku malah membelanya,” ujar Reni, sedih.

Lantaran sakit hati sudah diduakan, Reni kemudian menelpon polisi untuk mengamankan suaminya bersama sang WIL.

Kasus ini sudah ditangani Polres Palopo unit PPA. Informasi dari penyidik PPA, WIL suami Reni rupanya janda beranak dua berasal dari Luwu Utara. “Suamiku berkhianat dengan janda anak dua,” imbuh Reni.

Penyidik PPA Satreskrim Polres Palopo mengakui, kasus ini sempat ditangani pihaknya, namun berakhir damai.

“Kedua belah pihak sepakat berdamai, dimana wanita yang jadi kekasih suami pelapor, termasuk suami pelapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka berjanji, jika mengingkari perjanjian tersebut, maka diproses hukum,” kata penyidik. (tari)

ADVERTISEMENT