PT DOET Khusus Layani BBM Industri Wilayah Sulawesi, Terdaftar di BPH Migas

2418
ADVERTISEMENT

PALOPO–Dituding salah satu LSM di kota Palopo, sebagai penyalur BBM ilegal membuat komisaris PT Dakka Opa Energi Timur (PT. DOET) angkat bicara.

Lewat jumpa pers yang digelar di kantornya, di Jalan Opu Tosappaile, Wara Palopo, Jumat (30/1), Direktur PT. DOET, Nurdin kepada sejumlah awak media, menegaskan, bahwa perusahaan yang dipimpinnya, yang resmi berdiri sejak 2016, adalah perusahaan bonafid bukan perusahaan abal-abal.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, PT DOET terdaftar di BPH Migas sebagai salah satu perusahaan penyalur BBM di wilayah Sulawesi.

“Kami adalah perusahaan yang bermitra dengan PT. Mitra Utama Energi yang bermitra dengan Pertamina, sebagai penyalur resmi khususnya di Wilayah Sulawesi, sesuai kontrak kerjasama sejak 2018, dengan quota 800 Ton per bulan,” terang Nurdin didampingi Kuasa Hukum PT DOET, Harla Ratda SH MH dan Humasnya, Syamsiar Syam.

ADVERTISEMENT

Nurdin melanjutkan, perusahaannya yang memasok BBM ke sejumlah industri dan perusahaan besar di Sorowako dan Morowali itu telah lama menjalin kemitraan yang baik dengan mitra PT. Pertamina, sehingga dengan adanya tudingan dan pemberitaan miring tersebut, membuat perusahaan milik Putri Dakka ini menjadi tercemar nama baiknya.

Bahkan, Komisaris PT. DOET, Putri Dakka mengaku berniat membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Kami sedang konsultasi dengan penasehat hukum kami, Harla Ratda, dan berniat untuk melaporkan LSM tersebut ke Polisi, supaya masalah ini clear dan tidak membuat kredibilitas kami sebagai pengusaha yang taat hukum tidak tercemar,” jelas Putri Dakka saat teleconfrence dalam Jumpa Pers. (iys)

ADVERTISEMENT