BELOPA-Rencana PT Masmindo Dwi Area, menggunakan larutan sianida pada proses pemisahan emas, mendapat sorotan dari Ketua Kerukunan Keluarga Luwu (KKL) Raya, Buhari Kahar Muzakkar.
Menurutnya, metode tersebut sangat membahayakan untuk masyarakat sekitar. Mengingat, aliran sungai dari lokasi tambang itu jadi sumber air minum bagi masyarakat.
Dia menjelaskan, jika perusahaan tersebut telah mengantongi izin Amdal sejak 2017. Rencananya pembangunan pabrik pengolahan emas akan dilaksanakan di 2021 dan berproduksi di 2023.
“Gunakanlah metode seperti cara masseno masyarakat setempat, jadi dengan alat semacam wajan besar yg diputar campur air biasa dan tak perlu menggunakan larutan sianida yang berbahaya bagi kesehatan manusia,” kata mantan anggota DPRD Sulsel ini.
Lebih jauh, dirinya mengatakan, jika pengelolaan emas yang ada di Latimojong tidak dilakukan secara besar-besaran. Sebab katanya, hal tersebut juga akan melahirkan potensi bencana besar terutama di daerah hilir, seperti Belopa dan sekitarnya.
Senada dengan itu, salah seorang putra daerah asal Latimojong, Husba Phada, meminta kepada pemerintah agar cermat melihat dampak sosial dan lingkungan yang akan terjadi bila PT. Masmindo diberi izin untuk berproduksi.
Pasalnya, lokasi tambang yang berdiri sejak puluhan tahun silam itu, sebagian besar adalah daerah hunian dan perkebunan rakyat yang menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat.
“Latimojong merupakan hulu dari sungai besar yang melintasi beberapa kecamatan. Sungai ini menjadi sumber air baku PDAM Belopa yang menyuplay kebutuhan air bersih sebagian besar penduduk dan juga sumber pengairan di persawahan,” jelasnya.
Sementara, Sekertaris Jenderal Pengurus Pusat IPMIL Harman Pasande, berharap Pemda Luwu mendesak PT Masmindo untuk melaksanakan Publik Ekspos yang dihadiri berbagai elemen, sebelum memulai bangun konstruksi pabrik.
“Pihak perusahaan perlu menjelaskan secara terbuka apa saja yang mereka akan buat di lokasi tambang itu agar dapat diketahui masyarakat karena mereka yang akan rasakan dampaknya,” imbuhnya.
“Jangan kita berprinsip bahwa ini sudah ada amdalnya, karena dokumen amdal itu diatas kertas. Di lapangan bisa jadi lain, jika rencana tambang ini hanya akan melahirkan bencana bagi masyarakat maka lebih baik ini di stop saja,” tandasnya. (*/Sya)