Masuki Ruang Pola, Para Peserta Pengukuhan GTPPC di Kota Palopo Kepalanya Wajib “Ditembak” Dulu

247
Juru Bicara resmi Pemerintah Kota Palopo terkait penanganan Covid-19, DR dr Ishak Iskandar MKes saat akan memasuki Ruang Pola harus melewati pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, Kamis (19/3). (Foto: Iccank)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Ada hal yang menarik saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (GTPPC) di Kota Palopo akan dikukuhkan oleh Walikota Palopo HM Judas Amir di kantornya, tepatnya di Ruang Pola lantai II, Kamis 19 Maret 2020.

Para peserta itu selain harus mengisi daftar hadir, lalu mencuci tangan dengan hand sanitizer, kepala mereka juga wajib “ditembaki” alat yang disebut Thermogun, sebuah alat pendeteksi suhu tubuh.

ADVERTISEMENT

Bahkan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Palopo terkait penanganan Covid-19, DR dr Ishak Iskandar MKes yang akan memasuki ruangan pun dicatat suhu tubuhnya di daftar hadir, setelah kepalanya ditembaki sebuah alat bernama Thermogun.

Salah satu petugas dari Dinas Kesehatan yang mengambil suhu tubuh dokter Ishak menyebut suhu tubuh sang Jubir Corona itu 35,6 derajat celcius, atau dalam kondisi normal.

ADVERTISEMENT

“Alat Thermogun ini hanya untuk mendeteksi suhu tubuh kita, bukan mendeteksi ada tidaknya virus Corona bersarang dalam tubuh, jadi harus kita luruskan,” jelas Jubir Corona Pemkot Palopo itu meluruskan anggapan keliru masyarakat selama ini.

Dengan mengetahui suhu tubuh, kita bisa memastikan jika orang itu tidak memiliki salah satu gejala, dari banyak gejala lainnya terkait Covid-19, terangnya.

Untuk diketahui, hari ini Walikota Palopo HM Judas Amir melantik dan mengukuhkan tim yang dibentuk untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

Kepastian soal pengukuhan ini disampaikan langsung Jubir Masalah Corona yang ditunjuk Walikota HM Judas Amir, yakni DR dr Ishak Iskandar MKes, saat dihubungi melalui sambungan telesterial selulernya, Rabu petang (18/03) kemarin.

“Jadi hari Kamis besok itu (hari ini, red) ada dua kegiatan terkait tindakan preventif yang akan dilakukan Pemkot Palopo. Tadi Pak Wali sudah instruksikan agar ASN besok pagi di pintu masuk utama kantor walikota untuk mengikuti scan tubuh menggunakan Thermogun,” jelas dokter Ishak yang juga Asisten III Setda Palopo.

Selain itu, Ishak juga mengungkapkan, jika Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona ini besok pagi (Kamis, red) akan dikukuhkan di kantor Walikota Palopo, Jalan Andi Djemma, kelurahan Tompotikka, Wara.

“Pengukuhan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona di Kota Palopo, SK-nya ditandatangani Pak Wali, beliau selaku Pengarah bersama Forkopimda, yang jadi ketuanya Pak Sekda (Firmanza DP), sementara Wakil Ketua Kepala BPBD (Antonius Dengen), Sekretarisnya Kadis Kesehatan (Taufiq) dan Jubirnya tetap,” Ishak Iskandar merinci.

Berikut 6 Fakta Cara Pemkot Palopo Tangkal Covid-19:

  1. Melarang Kapal Pesiar Asing sandar di Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo yang membawa turis Asing dan ABK-nya rata-rata WNA.
  2. Melakukan Rakor Teknis Penanganan Corona, membentuk tim dan mengeluarkan surat imbauan agar warga hidup sehat.
  3. Menunjuk Asisten III, DR dr Ishak Iskandar M.Kes sebagai Jubir Resmi Pemkot Palopo dalam Penanganan virus corona.
  4. Menetapkan Nomor Hotline yang bisa dihubungi warga untuk melaporkan tentang kejadian atau pasien suspect Corona, untuk penanganan medis lebih lanjut. Nomor telepon tersebut ada di box bagian bawah dalam berita ini.
  5. Menyiapkan RSUD Sawerigading sebagai pusat rujukan Covid-19 di kota Palopo.
  6. Mengeluarkan Surat Edaran nomor 455/Dinkes/III/2020, yang salah satu butirnya meliburkan anak sekolah mulai TK/PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat selama dua minggu sejak 16 s.d 31 Maret 2020, melarang kerumunan massa dan aktivitas yang bersifat massif selama tenggang waktu tersebut.

(iys)

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 085 241 855 036
Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119
ADVERTISEMENT