Walikota dan Wawali Hadiri Rakor Penanganan Covid-19, JA: Patuhi, Sebelum Semuanya Terlambat!

788
Walikota dan Wawali Palopo hadiri Rakor dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis 26 Maret 2020.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Semakin bertambahnya jumlah Orang dalam Pengawasan (ODP) dalam wilayah Sulsel, membuat pemerintah Kota Palopo kembali menggelar rapat koordinasi di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC), Kamis 26 Maret 2020, di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Palopo.

Pada Rakor tersebut Walikota mewanti-wanti semua pihak terkait, sesuai arahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah agar pemerintah daerah tanggap menghadapi pandemi Covid-19, khususnya di kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Di hadapan para pimpinan Rumah Sakit dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palopo, Walikota meminta agar secepatnya tim tanggap darurat mendata ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan sumber daya di Rumah Sakit, khususnya RSUD Sawerigading sebagai rujukan lokal di Palopo.

“Tetap lakukan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan menuruti semua imbauan pemerintah terkait virus Corona, sebelum semuanya terlambat,” ungkap Walikota.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Wakil Walokita Palopo Rahmat Masri Bandaso berharap apa yang menjadi standar prosedur penanganan khusus untuk kasus Covid-19 agar dipatuhi, dan antisipasi awal sudah harus dilaksanakan sesegera mungkin.

“Kita tidak ingin Kota Palopo menjadi bagian dari pandemi Covid-19, atau kebablasan karena adanya keterlambatan penanganan dan persiapan awal,” harapnya.

Pada Rakor tersebut turut dihadiri Sekda Firmanza DP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan para pimpinan Rumah Sakit serta IDI Kota Palopo. (iys)

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 085 241 855 036

Untuk Kab. Luwu: 0822-9360-7697, 0821-8796-6339 dan 0852-4273-0816 

Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119

ADVERTISEMENT