Sisa 12 Provinsi yang Masih “Steril” Virus Corona, Bertambah Lagi 2 Provinsi Hari Ini

2016
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Kasus penularan Covid-19 terus bertambah di Indonesia. Dalam 24 jam terakhir, tercatat sudah ada sedikitnya 22 Provinsi yang menjadi kawasan pasien pengidap penyakit yang menyerang sistem pernafasan itu.

2 Provinsi baru yang menjadi kawasan baru adalah Provinsi Maluku Utara dan Jambi.

ADVERTISEMENT

Menurut update data dari pemerintah pada Senin (23/3/2020), dua wilayah yang mencatat kasus baru infeksi virus corona, yaitu Maluku Utara dengan 1 kasus, dan Jambi tercatat 1 kasus baru.

Dengan demikian total kasus Covid-19 di Indonesia hingga pukul 16.07 WIB sudah ada 579 kasus seperti dilansir laman resmi pemerintah terkait penanganan Covid-19, www.covid19.go.id.

ADVERTISEMENT

Sedangkan jumlah yang meninggal dunia tetap, tak ada penambahan, yakni sebanyak 49, dan penambahan jumlah pasien sembuh tercatat hanya 1 orang pasien, dengan total sembuh sebanyak 30 orang, per hari ini Senin (23/3).

DKI Jakarta masih mencatatkan diri sebagai provinsi dengan temuan kasus Covid-19 terbanyak, yaitu 353 kasus. Ibu Kota juga mencatat penemuan kasus baru tertinggi, dengan 44 kasus baru.

Di deretan berikutnya, adalah Jawa Barat dengan 59 kasus. Setelah Jawa Barat, ada Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), dan Jawa Tengah (15 kasus).

Berikut rincian sebaran kasus Covid-19 di 22 provinsi di Indonesia:

1. DKI Jakarta: Total 353 kasus, penambahan 44 kasus baru
2. Jawa Barat: Total 59 kasus, tidak ada penambahan
3. Banten: Total 56 kasus, penambahan 9 kasus baru
4. Jawa Timur: Total 41 kasus, tidak ada penambahan
5. Jawa Tengah: Total 15 kasus, tidak ada penambahan
6. Kalimantan Timur: Total 11 kasus, penambahan 2 kasus baru
7. Bali: Total 6 kasus, penambahan 3 kasus baru
8. DI Yogyakarta: Total 5 kasus, tidak ada penambahan
9. Kepulauan Riau: Total 5 kasus, penambahan 1 kasus baru
10. Sulawesi Tenggara: Total 3 kasus, tidak ada penambahan.
11. Kalimantan Barat: Total 2 kasus, tidak ada penambahan
12. Kalimantan Tengah: Total 2 kasus, tidak ada penambahan
13. Sumatera Utara: Total 2 kasus, tidak ada penambahan
14. Sulawesi Selatan: Total 2 kasus, tidak ada penambahan
15. Papua: Total 2 kasus, tidak ada penambahan
16. Kalimantan Selatan: Total 1 kasus, tidak ada penambahan
17. Sulawesi Utara: Total 1 kasus, tidak ada penambahan
18. Lampung: Total 1 kasus, tidak ada penambahan
19. Maluku: Total 1 kasus, tidak ada penambahan
20. Riau: Total 1 kasus, tidak ada penambahan
21. Jambi: 1 kasus perdana
22. Maluku Utara: 1 kasus perdana

Dalam proses verifikasi: Total 8 kasus, penambahan 4 kasus baru.
Total kasus Covid-19: 579 dan Total penambahan: 65 kasus baru sepanjang 24 jam terakhir ini.

Dengan demikian, sisa 12 provinsi lagi di tanah air, yang masih “steril” dari penyebaran virus corona.

Kenali Gejala Covid-19

Virus corona memiliki gejala yang dapat muncul dua sampai 14 hari setelah terkena paparan. Diperlukan waktu 14 hari untuk memastikan seseorang positif terinfeksi virus Corona.

Gejala utama yang harus diwaspadai adalah:

Batuk
Sesak Nnpas
Demam dengan suhu tinggi mencapai 38 derajat celsius atau lebih
Hidung beringus
Sakit kepala
Merasa tidak enak badan
Perlu diperhatikan, beberapa virus Corona dapat menyebabkan gejala yang parah. Infeksi dapat berubah menjadi bronkitis dan pneumonia akibat virus Corona.

Jika telah mengalami gejala tersebut, Anda harus melakukan pengecekan ke tenaga medis dan perlu untuk mengisolasi diri. Untuk orang yang terinfeksi virus Corona memiliki risiko sebagai berikut:

80 persen akan memiliki penyakit ringan dan sembuh total dalam beberapa minggu
14 persen akan memiliki penyakit yang lebih parah
6 persen akan memiliki penyakit kritis

(iys)

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 085 241 855 036
Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119
ADVERTISEMENT