Hore! THR dan Gaji ke 13 untuk ASN Tetap Akan Dibayar

1224
Presiden Jokowi Tetap Akan Memberikan THR dan Gaji ke 13 untuk ASN/TNI/Polri. (Foto: PinterPolitik.com)
ADVERTISEMENT
KORANSERUYA–Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memastikan jika anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 kepada ASN, TNI dan Polri tetap akan dialokasikan.
Ia juga mengatakan, bahwa semua akan tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, kepastian THR dan gaji ke-13 sementara ini hanya berlaku untuk pegawai pelaksana, bukan pejabat di level atas.

“Kami sudah usulkan kepada Presiden. Nanti diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri, terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II, dan II, sudah disediakan,” kata Menkeu usai rapat terbatas, Selasa (7/4).

ADVERTISEMENT
Kepastian pencairan THR untuk menteri, pejabat eselon I dan II, serta anggota DPR saat ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi. Sri Mulyani saat ini tengah merampungkan beberapa penghitungan sebelum diserahkan pada Jokowi saat sidang kabinet.

Sri Mulyani juga melanjutkan, bahwa Jokowi ingin memutuskan kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 itu secepatnya. Dia memperkirakan keputusan soal THR dan gaji ke-13 akan diambil pada sidang kabinet dua pekan mendatang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Keuangan mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS lantaran penerimaan negara saat ini sedang seret akibat virus Corona atau Covid-19. Pemerintah memperkirakan pendapatan negara tahun ini akan turun hingga 10%.

Selain itu Pemerintah juga mengupayakan penghematan melalui refocusing dan realokasi anggaran hingga senilai total Rp190 triliun. Penerimaan negara diperkirakan hanya terealisasi Rp1.760,9 T, dari target semula Rp2.233,2 T. Sementara itu, belanja justru melonjak dari semula Rp2.540 T menjadi Rp2.613,8 T. (iys)

Catatan: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Tetap gunakan masker di manapun berada, menjaga jarak dan tetap di rumah saja.

HOTLINE COVID-19 kota Palopo: Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau 0812-4130-853  —  0852-5530-0870  —  0812-4143-216

ADVERTISEMENT