MASAMBA–Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Seko, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Joni Pasule, mengatakan, akses jalan menuju Seko akan ditutup mulai tanggal 6 Mei 2020.
“Penutupan jalan menuju Seko ini merupakan hasil rapat pemerintah desa se Kecamatan Seko, bersama tokoh masyarakat dan pihak keamanan,” kata Joni Pasule, dalam rilisnya diterima KORAN SERUYA, Selasa (5/5/2020).
Penutupan jalan menuju Seko, kata Joni, bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 atau virus corona, ditengah jumlah kasus positif corona di Lutra kian meningkat. Saat ini sudah 20 kasus positif.
“Ini juga sejalan dengan peningkatan status Lutra tanggap bencana corona, dan penutupan akses jalan ke Seko ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan sampai menunggu pendemi corona mereda,” katanya.
Joni mengimbau masyarakat asal Seko yang berencana pulang ke kampung, agar sementara waktu menunda pulang kampung.
“Yang diperkenankan memasuki wilayah Seko sementara waktu adalah orang urusan dinas atau emergency, yang disertakan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test non reaktif atau negatif,” katanya. (iys)