Wacana Pembentukan Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 Dinilai Bukan Manuver, Wakil Rakyat Palopo Hanya Sekedar Jalankan Fungsi Legislatif?

518
ADVERTISEMENT

PALOPO–Beberapa fraksi DPRD Palopo menyatakan setuju soal wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi anggaran Covid-19.

Semenjak Pemerintah Kota Palopo mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp17,9 miliar dari APBD 2020 dalam penanganan Covid-19 setelah refocusing, isu ini tetiba menggelinding di gedung parlemen Palopo.

ADVERTISEMENT

Salah satu fraksi, sebut saja PDI Perjuangan lewat ketuanya H. Herman Wahidin, menyatakan sepakat terkait pengawasan anggaran Covid-19 dengan membentuk Pansus.

Menurutnya, keberadaan Pansus ingin memastikan penggunaan anggaran Covid-19 senilai Rp17,9 miliar sesuai dengan peruntukannya.

ADVERTISEMENT

“Ini salah satu fungsi DPRD yang melekat sebagai fungsi pengawasan, saya rasa, kita wajib hukumnya mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Selain itu kita ingin anggaran tersebut dipergunakan sesuai petunjuk dari regulasi yang ada. Ini juga tidak ada bedanya dengan beberapa daerah yang sudah membentuk Pansus dalam pengawasan anggaran Covid-19,” sebut Herman Wahidin.

Bukan hanya PDIP, Partai Demokrat yang selama ini cukup vokal menyuarakan aspirasi masyarakat juga bersikap sama.

Dihubungi Koran Seruya, Rabu siang tadi, 27 Mei 2020, ketua fraksi partai berlogo bintang Mercy tersebut juga menyatakan dukungannya bagi DPRD yang berencana membentuk Pansus Covid-19.

“Ini bukan soal indikasi adanya penyimpangan penggunaan anggaran, kita belum sejauh itu, kita hanya melaksanakan fungsi kontrol sebagai wakil rakyat yang memang diberi amanah untuk mengawasi pemerintah, check and balance, sesuai petunjuk konstitusi dan arahan Ketua Umum kami di Pusat, agar lebih berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkap Cendrana Saputra Martani (CSM) sang ketua fraksi Demokrat lewat saluran telepon.

Hanya saja, ia belum berani menyebut kapan rencana pembahasan (pembentukan Pansus) ini akan digelar koleganya sesama Fraksi di Badan Musyawarah DPRD Palopo guna penyusunan jadwal.

“Dalam waktu dekat kita akan membahas ini dimulai dari rapat-rapat internal fraksi masing-masing, tapi kami tegaskan komitmen kami bahwa Demokrat siap mengawal ini sesuai semangat azas keterbukaan clean and good government,” legislator muda itu menandaskan.

Lain halnya Fraksi Nasdem, lewat ketuanya yang juga Ketua DPC PKB Kota Palopo, Dahri Suli. Dahri belum bisa memastikan sikap fraksinya terkait persetujuan dalam pembentukan Pansus tersebut.

“Soal persetujuan fraksi Nasdem tentunya kami akan rapatkan dulu untuk memastikan kesepakatan, tidak bisa pendapat pribadi saya sampaikan karena harus lewat mekanisme rapat fraksi, nanti dari situ secara resmi akan kami sampaikan,” tutur Dahri yang lebih memilih berhati-hati mengeluarkan statement.

Sementara sikap pribadi anggota Fraksi Golkar, Baharman Supri juga senada dengan PDIP dan Demokrat. Politisi senior yang juga Ketua KAHMI Palopo itu menyatakan setuju pembentukan Pansus Pengawasan Covid-19 dengan alasan demi transparansi.

“Setuju dinda. Kita butuh transparansi anggaran. Eksekutif dan legislatif mitra sejajar. Berapa digunakan untuk apa sebaiknya diketahui secara bersama-sama, let’s work together,” tulisnya saat membalas pesan Redaksi saat dihubungi, Rabu (27/5).

Baharman juga menampik isu, jika rencana pembentukan Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 ini adalah bagian dari manuver anggota legislatif di DPRD Palopo, dimana pasang surut hubungan kedua lembaga ini, eksekutif-legislatif dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir dipandang publik konon sedang “kurang harmonis”.

“Ah tidak ada itu, kita profesional saja dalam bekerja, ada kewajiban konstitusional kami yang melekat, yang musti kami jalankan,” tangkisnya.

Fraksi Gerindra Masih Kaji Urgensi Pembentukan Pansus

Soal isu pembentukan Pansus Covid-19, fraksi Gerindra yang ada di DPRD Palopo mengaku belum membahas soal rencana pembentukan Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 oleh beberapa koleganya di gedung wakil rakyat seberang lapangan Pancasila itu.

Budirani Ratu, anggota fraksi Gerindra saat dihubungi terpisah mengatakan pihaknya berbeda pandangan soal wacana tersebut.

Gerindra tampaknya memilih lebih berhati-hati dan menitikberatkan pada urgensi serta dampak dari pembentukan Pansus itu sendiri, apakah berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas nantinya.

“Kami sebelum sampai pada kata “setuju” atau “tidak setuju” tentu pendapat pribadi kami, bahwa kita harus melihat 3 poin penting ini. Yaitu, pertama, apakah kebijakan pemerintah itu telah melanggar peraturan perundangan yang ada? kedua, apakah kebijakan tersebut berdampak dan berimplikasi luas pada kehidupan masyarakat banyak? dan ketiga apakah kebijakan tersebut mengganggu stabilitas keamanan di daerah,” urai Budirani Ratu yang mengaku fraksinya belum menggelar rapat khusus guna membahas wacana “Pansus Covid-19” ini.

Budirani Ratu juga merasa jika mekanisme pengawasan oleh DPRD Palopo bisa dijalankan kapan saja, anytime, tanpa harus melalui pembentukan Pansus, yang menurutnya selain dapat menyita waktu juga beban bagi anggaran itu sendiri.

“Kami tentu harus objektif menilai, harus ada parameternya Pansus ini bisa dan wajib terbentuk, jika alasan kondisionalnya belum memenuhi syarat, saya tentu meminta teman-teman saya untuk lebih meningkatkan fungsi dan mekanisme pengawasan yang sudah melekat selama ini, saya tahu teman-teman ini semuanya niatnya baik, tetapi masih harus kita kaji dulu lebih dalam, sebelum kita mengambil keputusan, ini pendapat pribadi saya untuk sementara, kami fraksi Gerindra belum membahas ini, kami masih bicara substansi sebelum masuk ke mekanisme pembahasan di Dewan itu sendiri,” kunci politisi senior Gerindra itu. (iys)

ADVERTISEMENT