KORANSERUYA.COM — DPRD Palopo kembali menerima warga yang datang mengadu terkait Penanganan Covid-19, Senin 8 Juni 2020 kemarin.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Penanganan Covid-19 atau Komas PPC 19 kota Palopo yang untuk kali kedua, kembali menggeruduk gedung wakil rakyat, di Jalan Andi Baso Rahim, kelurahan Tompotikka kecamatan Wara, Palopo.
Sedikitnya, 25 orang warga tersebar di berbagai kecamatan di kota Palopo ditemui beberapa anggota Komisi I DPRD Palopo diantaranya, Wakil Ketua Komisi I Baharman Supri, Misbahuddin dan Jabir di Ruang Aspirasi DPRD Palopo.
Koordinator aksi dari Komas PPC 19, Yertin Ratu kali ini menyoal bantuan sosial terkait Covid-19 yang menurutnya selain tidak tepat sasaran juga kurang transparan di tingkat pengambil kebijakan.
Sinyalemen Yertin dan kelompok masyarakat selama ini, lebih kepada azas keadilan dan transparansi pengelolaan data penerima manfaat (Bansos) tersebut. “Ini menggelikan, ada yang berhak dapat tapi tidak menerima bantuan, sementara yang sama sekali tidak berhak ada di dalam daftar penerima manfaat,” teriak Yertin.
Komas PPC 19 meminta untuk segera dilakukan audit pengadaan bantuan bagi masyarakat serta meminta DPRD membentuk Pansus guna memaksimalkan fungsi pengawasan di lembaga legislatif tersebut.
Usai pertemuan, Baharman Supri menyebutkan 3 poin utama dari pertemuan tersebut, meskipun ia sendiri mengaku belum bisa memberi kesimpulan apapun sebelum pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Sosial memberikan penjelasan resmi di hadapan Komisi I.
Menurut Baharman, aspirasi warga yang menyebutkan masih ada diantara mereka yang belum mendapatkan bantuan sama sekali menjadi sinyal adanya ketidaksinkronan masalah pendataan di tingkat bawah.
“Pertama yang mau saya katakan, soal pendataan yang belum sinkron, Kedua, peran lurah dan RT/RW selama ini kok masih bisa ada yang lolos warganya yang belum terdata atau belum menerima bantuan sama sekali. Ketiga Dinas Sosial harus merapikan datanya kembali, jangan sampai seperti yang mereka katakan, ada yang seharusnya tidak berhak tapi malah dapat, ini PR kita semua, tapi kita tahan dulu, kita dengar dulu tanggapan Dinas Sosial, kita akan undang kembali mereka,” jelas Baharman Supri kepada Koran Seruya, Senin (8/6/2020).
Lain halnya Misbahuddin. Ia mengatakan tim penanganan Covid-19 kota Palopo juga tak kuasa menghadapi peliknya soal ini. “Kita sudah rapat berkali-kali dengan tim gugus tugas, mereka khususnya Dinas Sosial ini suka berlindung di persoalan pendataan. Dinas Sosial selalu bilang hanya menerima data mentah dari kelurahan yang sumbernya dari RT/RW. “Ya susah, karena Dinas Sosial juga selalu mengatakan mereka dalam posisi passif, hanya terima data dari bawah. Menurut kami, harusnya digelar musyawarah untuk menentukan penerima bantuan, tidak sepihak dan kurang transparan,” beber Misbah.
Rencananya, Komisi I DPRD Palopo kembali akan memanggil Dinas Sosial bersama Lurah dan RT/RW untuk menuntaskan persoalan ini.”Kita akan agendakan Lurah terkait, diantaranya yang jadi sampel, yang warganya tadi datang dan mengaku belum menerima bantuan sama sekali, diantaranya Tomarundung ada 4 atau 5 orang tadi, Pontap ada 1 orang dan Buntu Datu banyak sekali, kami tidak tahu persis datanya, minta di sekretariat yang jelas yang datang tadi 24 orang warga semua,” pungkas Baharman.