Kisruh Tanah, Komisi I DPRD Palopo Terima Aspirasi Warga Pontap dan Rampoang

302
ADVERTISEMENT

PALOPO — Terkait masalah tanah yang melibatkan warga di kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur dan di kelurahan Rampoang Kecamatan Bara, Komisi I DPRD Palopo yang diketuai Efendi Sarapang menerima aspirasi warganya pada Rabu (4/12).

Dalam kegiatan ini, pembawa aspirasi didampingi anggota Komisi I lainnya, yakni wakil ketua Baharman Supri, sekretaris Muh. Mahdi, Nureny, Hj Megawati, Aris Munandar, dan Jabir.

ADVERTISEMENT

Mereka yang diundang dalam rapat ini, selain Asisten I Burhan Nurdin, juga hadir Camat Wara Timur Arham S.STP, serta Lurah Pontap Andi Sofia, Ketua RW 2 Haenuddin (bapaknya Andi) serta pembawa aspirasi St Rohani yang didampingi LSM Mapelu, Andarias Tandilody serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Masalah berawal dari kisruh antara sang pengadu St Rohani yang diwakili dua anaknya yakni Mukardi dan Muliadi, warga RW 2 Jalan Yos Sudarso Kel. Pontap dengan dua warga lainnya, yang enggan memberikan sedikit tanahnya bagi Pengadu untuk dijadikan jalan masuk, berupa lorong/gang ke dalam rumahnya di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

Lurah Pontap, Andi Sofia mengatakan, kedua belah pihak yang berseteru sudah beberapa kali dimediasi oleh pihaknya, tetapi pemilik lahan atas nama St Rohani belum puas dengan hasil mediasi. “Kami sudah melakukan upaya mediasi mempertemukan kedua belah pihak, keluarga ibu Rohani dan tetangga lainnya tetapi memang dari pihak ibu Rohani belum merasa puas dengan alternatif jalan yang ditawarkan,” tutur Lurah Pontap.

Sementara Camat Wara Timur menyayangkan, jika masalah ini sampai berlarut-larut dan harus dibawa ke Komisi I DPRD Palopo.

“Jadi masalahnya sang pemilik tanah yang datang melapor dan dua warga yang berdekatan dengan tanah sang pelapor tidak mencapai kesepakatan, padahal masalah tanah apalagi untuk keperluan jalan berupa lorong hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah di kantor lurah saja,” ulas Arham, camat Wara Timur.

Senada, Asisten I Burhan Nurdin selaku pihak Pemkot Palopo menyayangkan kejadian seperti ini harus terjadi, karena masalah pembangunan rumah atau lahan terkait warga masyarakat solusinya harus dengan duduk bersama karena kata Burhan, pasti selalu ada jalan keluar jika kita selalu mengutamakan musyawarah dan kekeluargaan, ucapnya.

“Dalam rapat ini tidak tercapai kesepakatan dan diputuskan untuk sama-sama meninjau lokasi atau TKP, kami dari Komisi I tentu berharap masalah ini bisa segera diatasi, kami belum bisa menyimpulkan dan memberi solusi sebelum turun lapangan langsung,” tandas Efendi, Ketua Komisi I. (Iys)

ADVERTISEMENT