Wawali Palopo Hadiri Paripurna dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2020

266
Wawali Palopo saat menghadiri Rapat Paripurna dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2020 di DPRD Palopo, Selasa (22/9/2020).
ADVERTISEMENT

PALOPO–Wakil Walikota Palopo, H. Rahmat Masri Bandaso (RMB) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.

Penandatanganan yang dilakukan Wakil Walikota bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih yang sekaligus memimpin Rapat paripurna dilaksanakan Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa, 22 September 2020.

ADVERTISEMENT

Dalam rangka penetapan Nota Kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020.

Wakil Walikota pada kesempatan itu menyampaikan sambutan bahwa rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 merupakan tahapan dari mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang diakibatkan oleh perubahan asumsi sehingga harus dilakukan perubahan.

ADVERTISEMENT

“Hari ini dilakukan target awal dalam APBD tahun berjalan dan disesuaikan kembali berdasarkan asumsi yang terjadi,” ujarnya.

Lanjut disampaikan, seperti yang kita ketahui bersama pelaksanaan APBD tahun 2020 berada dalam kondisi tekanan dan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah terus melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan dunia usaha, kata RMB.

Sebelumnya perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo, Muhammad Mahdi menyampaikan beberapa saran dari badan anggaran salah satunya mengevaluasi kembali kegiatan atau program yang ada di perangkat daerah yang tidak bisa terealisasi akibat adanya pandemi Covid-19.

Selain itu, Dinas Pendidikan diminta agar benar-benar memperhatikan pendidikan dengan situasi saat ini, dimana adanya keterbatasan proses belajar mengajar yang diganti dengan metode daring.

Oleh karenanya, Dinas Pendidikan dapat bersinergi dengan kelurahan maupun instansi terkait dalam memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring ini.

Hadir dalam rapat paripurna diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, dr. Ishaq Iskandar, Kepala BPKAD Kota Palopo, HM Samil Ilyas, Kepala Inspektur Kota Palopo Asir Mangopo, serta para anggota dewan.

Kegiatan ini juga dilakukan secara daring/virtual oleh Kominfo Palopo melalui aplikasi Zoom yang juga diikuti beberapa anggota DPRD Palopo, maupun para kepala Perangkat Daerah lainnya. (hms/iys)

ADVERTISEMENT