PALOPO – Walikota Palopo, HM Judas Amir mengikuti seminar yang digelar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (Pusad) via aplikasi zoom di Rujab Walikota, Senin (15/6/2020).
Seminar tersebut, dalam rangka memperkuat kerukunan dan solidaritas ditengah pandemi Covid-19. Seminar itu juga sebagai bagian dari program Apeksi dan Pusad Paramadina dalam rangka penanggulangan Covid-19 di indonesia.
Direktur eksekutif Pusad Paramadina, Ihsan Ali Fauzi mengatakan, jika dengan melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dalam penanganan Covid-19 di daerah, merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Daerah (Pemda).
Sebab katanya, FKUB merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan peraturan bersama menteri agama dan kemendagri nomor 9 dan 8 tahun 2006 (pbm 2006) tentang pedoman pelaksanan tugas kepala daerah/Wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, dan pendirian rumah ibadat.
“FKUB memiliki modal sosial-keagamaan dan jaringan hingga akar rumput yang bisa memperkuat solidaritas bagi warga yang terkena dampak covid,” katanya.
Sementara, Ketua dewan pengurus Apeksi, yang diwakili Wakil Ketua Bidang Pembangunan, Syarif Fasha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pandemi covid-19 yang dialami saat ini merupakan tantangan bagi siapa saja, termasuk pemerintah pusat, para pemimpin daerah dan pemimpin agama.
Menurutnya, tantangan itu amat terasa ditingkat akar rumput ketika pandemi itu tidak hanya mengancam kesehatan publik tapi juga mengancam perekonomian dan kerukunan masyarakat.
“Kamtibmas bisa terganggu jika tidak ada kerjasama dan solidaritas dimasyarakat, terutama dalam menyongsong ‘new normal’ saat ini,” katanya.
Menteri agama RI, Fachrul Razi, yang juga ikut dalam seminar daring itu menjelaskan bahwa kementerian agama dan kemendagri telah menerbitkan kebijakan kerukunan sebagai bagian dari kerangka kebijakan memerangi covid-19.
Kementerian agama telah mengeluarkan surat nomor B.2234/SJ/B.VIII.1/BA.02/04/2020 tanggal 16 April 2020 tentang permohonan keikutsertaan FKUB dalam penanganan covid-19.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, diperkuat oleh kemendagri melalui surat edaran (SE) nomor 450/3006/SJ tentang pembentukan dan pemberdayaan FKUB.
“Melalui surat edaran ini, kemendagri menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah dan FKUB untuk bekerjasama dalam meningkatkan kesetiakawanan dan solidaritas masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19,”
Seminar daring itu diikuti para peserta yakni walikota dan wakil walikota se indonesia (anggota apeksi) pengurus pusat asosiasi FKUB, FKUB daerah dan pengurus apeksi dan PUSAD Paramadina.
Ikut mendampingi walikota palopo pada seminar tersebut wakil walikota palopo, sekretaris daerah, ketua FKUB kota palopo, prof. Said Machmud, dn sejumlah pimpinan perangkat daerah kota palopo. (Hms/Sya)