PALOPO–Paket bantuan bahan makanan (Bama) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI yang dikeluhkan salah satu penerima karena dianggap kadaluarsa menjadi ramai dibincangkan di sosial media, Selasa 30 Juni 2020, kemarin.
Arianto Burhan Makka, koordinator daerah penyaluran paket bantuan makanan untuk para pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif wilayah Sulsel yang terdampak Covid-19, saat dihubungi KORAN SERUYA Rabu siang, 1 Juli 2020, mengatakan, pihaknya menyayangkan jika ada pihak-pihak yang ditengarai melakukan intrik politik atas bantuan Kemenparekraf yang dipermasalahkan tersebut.
Arianto menyebut, jika ada 1 atau 2 bahan makanan dalam paket tersebut yang dianggap bermasalah, entah berjamur atau dikatakan kadaluarsa, maka seyogyanya datang melapor ke Dinas terkait, dalam hal ini Disparekraf kota Palopo untuk diganti dengan paket yang sama, yang lebih baik.
“Kami ingin luruskan, karena saya lihat ini pemberitaan teman-teman media yang kemarin memberitakan tidak berimbang (cover bothside) dan cenderung tendensius, tanpa mengklarifikasi kepada pihak kami,” ucap Arianto yang sedang berada di Makassar, lewat sambungan telepon.
Ia melanjutkan, sebagai Koordinator Daerah, yang dipercaya membantu penyaluran bantuan bagi kurang lebih 5.000 paket bantuan di wilayah Sulsel oleh Kemenparekraf, pihaknya sudah melakukan tugasnya dengan baik. Adapun 1 atau 2 masalah, menurutnya, bukanlah suatu faktor kesengajaan.
“Hanya orang gila yang mau memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam bentuk bahan makanan yang tidak layak dikonsumsi. Kami tidak mungkin mau melakukan hal seperti itu. Kami menilai, masalah ini terlalu dibesar-besarkan apalagi pemberitaannya sendiri tidak berimbang, kami sudah (bekerja) maksimal dan tak ingin masalah bantuan ini ‘digoreng’ sedemikian rupa (dipolitisasi) untuk kepentingan lain, kami murni bekerja untuk rakyat bukan ingin main politik-politik,” terang Arianto.
“Jika memang ada penerima bantuan yang merasa dirugikan, ayolah untuk bersikap koperatif dan melaporkan paket yang diterimanya untuk kami ganti, karena kasihan, dari paket bantuan tersebut ada kurang lebih 20 UKM sektor makanan (tata boga) yang kami ikut libatkan, tentu ini menjadi sesuatu yang tidak baik, karena kami juga memikirkan dan memberdayakan produk lokal, karena dari beberapa daerah di Sulsel yang menerima bantuan, baru kota Palopo-lah yang “dianggap” ada masalah,” bebernya lagi.
Sementara itu, Kabid Ekonomi Kreatif Disparekraf Palopo, Muhammad Ridwan, yang juga dihubungi terpisah KORAN SERUYA mengatakan, pihaknya sebagai penerima paket bantuan dari Kemenparekraf RI melalui koordinator daerah di Makassar, juga meminta agar para pekerja sektor pariwisata jika ada yang merasa bahwa paketnya bermasalah agar tidak serta merta membuat kesimpulan sendiri dan melakukan koordinasi ke Disparekraf Palopo agar dapat diinventarisir permasalahannya dan digantikan dengan Paket serupa.
“Kami tentu menyayangkan, jika hal seperti ini harus diumbar-umbar ke Publik, seolah-olah kami sengaja memberikan makanan yang tidak layak, patut juga mereka ketahui, bahwa makanan tersebut tidak menggunakan zat pengawet, sehingga memang masa kadaluarsanya lebih cepat, tetapi pantauan kami, tak ada yang kadaluarsa, karena seperti yang beredar di Sosial Media, masa ekspayer abon ikan tuna tersebut pada tanggal 4 Juli, sedangkan sekarang baru tanggal 1 Juli. Sekali lagi, jika ada penerima bantuan yang menganggap bantuannya tidak laik konsumsi, segeralah melaporkan pada kami,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan di media ini, bahwa 680 paket bantuan telah diserahkan bagi pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang dirumahkan. Paket tersebut dilakukan penyalurannya pada Selasa (30/6) kemarin, di halaman kantor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kota Palopo.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Setda kota Palopo, Taufiq Bahuddin SKep Ns MKes disaksikan Kadis Parekraf Palopo, Ilham Hamid SE.(iys)