PALOPO—Kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo dalam tahun anggaran 2019 lalu kian teruji pasca berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, akhir Mei 2020 lalu.
Dalam rapat paripurna DPRD Palopo, tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan 29 Juni 2020 lalu, salah satu yang turut memberi andil adalah kinerja BPKAD, utamanya bidang akuntansi dan pelaporan yang menyajikan data secara akurat, valid dan lengkap.
Kepala BPKAD Palopo, HM Samil Ilyas, melalui Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Pelaporan, Imran SE saat dihubungi KORAN SERUYA, Senin 6 Juli 2020 mengatakan, tugas, fungsi dan peran BPKAD dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban walikota sesuai amanah dalam konstitusi Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Bahwa Walikota telah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sebagai tindaklanjut dari PP 12 tahun 2019 pasal 194 ayat (1) kepada DPRD untuk selanjutnya akan dibahas bersama, kami hanya fasilitator berupa sajian data, dari apa yang sudah diperiksa BPK dan Alhamdulillah Palopo kembali mendapat predikat opini WTP,” ujar Imran, Senin (6/7).
Untuk itu, ia melanjutkan, jajaran di BPKAD, khususnya di bidang Akuntansi dan Pelaporan senantiasa melakukan koordinasi dengan semua stakeholder atas arahan Kepala BPKAD agar data yang disajikan benar-benar kredibel dan akuntabel.
Dan buah yang ditorehkan BPKAD Palopo atas kinerja keras jajarannya berbuah hasil, dimana untuk lima kali berturut-turut, Palopo berhasil mendapat penghargaan tertinggi bidang pembukuan keuangan (akuntansi) yang populer dengan istilah “WTP” dan menjadi dambaan kurang lebih 500 Kabupaten/Kota se Indonesia. (iys)