TORUT–Kasus yang viral di sosial media, yakni bandar judi sabung ayam yang melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penggrebekan oleh Personel Polres Toraja Utara, berhasil diringkus pihak kepolisian.
Pelaku yang bernama Amda Mandala Salurante alias Pung Belo, yang merupakan bandar judi sabung ayam yang melawan polisi saat arena judi miliknya dibubarkan, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel, di kediamannya Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Selasa (07/06/2020) sekira pukul 06.39 Wita.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma.
Kepada awak media Kapolres Toraja Utara mengungkapkan bahwa pagi ini Pung Belo sudah diamankan polisi, ungkap Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati.
“Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan turut serta melakukan penangkapan, makanya pelaku langsung dibawa ke Polda,” ujar Yudha.
Sebelumnya diberitakan, pelaku yang disebut sebagai putra anggota DPRD Toraja Utara itu viral di media sosial karena aksinya melawan aparat yang hendak membubarkan judi sabung ayam pada Sabtu (4/7), terekam kamera warga.
Di video yang telah beredar, terekam seorang pria berpakaian hitam-hitam yang mencak-mencak di hadapan polisi. Polisi dimaksud merespon dengan menenangkan pria itu dan dibantu warga lainnya. Namun sang pria tak menghentikan aksinya menantang polisi.
“Kau mau lawan kah, saya lawan ko,” ujar sang pria, sambil mengumpat dengan kata-kata makian kotor.
Sejumlah warga lainnya terlihat berusaha menenangkan pria itu. Namun dia justru melanjutkan aksinya dengan menendang kursi. Selain itu, bandar itu juga terdengar menghujat ke polisi.(*/iys)