PALOPO – Polsek Wara Utara (Waru) menggerebek judi sabung ayam di Jalan, Y. Tando, Kel. Pattene, Kec. Wara Utara, Palopo, Sabtu (27/7/2019) sore. Hanya saja, saat polisi berada di arena sabung ayam, para pelaku sudah lebih dahulu melarikan diri.
“Kami mendapat informasi jika ada yang sedang menggelar arena sabung ayam. Mendapat informasi tersebut, kami lalu bergegas mendatangi TKP yang dimaksud,” jelas Kapolsek Waru, Iptu Idris kepada koranseruya.com.
Kendati demikian, polisi berhasil mengamankan 16 buah taji yang tersimpan di dalam tasnya. Diduga, karena panik kedatangan petugas, pelaku meninggalkan taji tersebut dan memilih melarikan diri.
“Akses ke arena sabung ayam itu melewati areal pemukiman penduduk. Sehingga, mereka terlebih dahulu mengetahui kedatangan kami dan langsung melarikan diri,” ujarnya.
Selain taji, petugas juga mengamankan dua ayam jantan yang masih terikat taji. “Barang bukti berupa 16 taji dan dua ekor ayam jantan kami amankan. Dibantu ketua RW dan perangkat lurah kami juga membongkar arena judi sabung ayam yang mereka buat dari bambu,” pungkasnya. (liq)