MAKASSAR–Adanya syarat baru saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah berdasarkan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19 membuat bakal calon Bupati Luwu Utara, H. Arsyad Kasmar terpaksa harus istirahat sementara di salah satu hotel di Makassar.
Pasalnya, ia dinyatakan positif Covid-19 usai pengambilan sampel Swab Test pada Rabu, 2 September 2020 di Balai Besar Labkes Makassar, usai menerima Rekom B1-KWK dari Gerindra sehari sebelumnya.
“Ini ujian, dan saya tabah menjalani, saya patuh pada aturan Pemerintah, jadi untuk sementara saya karantina dulu di hotel, saya mohon doa ta semua, tidak apa-apa, saya tidak ada gejala, tetapi kalau benar (Covid-19) tentu saya harus ikuti nasehat dokter,” ucap Arsyad yang di Pilkada Lutra berpasangan dengan balon wakil bupati Andi Sukma, Jumat (4/9), malam.
Untuk itu, lanjut Arsyad, saya memohon maaf kepada semua pihak yang pernah bersentuhan langsung dengan saya saat penyerahan B1-KWK di hotel Claro, agar secepatnya melakukan Rapid Test.
“Saya sengaja umumkan soal Covid-19 ini supaya ada Tracing Kontak sehingga penyebarannya bisa dicegah,” ucap kandidat berakronim AKAS dan bertagline “Harapan Baru” itu.
“Saya harap simpatisan pendukung AKAS tidak berkecil hati dan hilang semangat, karena saya tak bisa hadiri langsung acara deklarasi dan pendaftaran Sabtu ini yang waktunya bersamaan, ujian ini bukan atas kehendak saya,” ungkap Arsyad.
Diketahui, tahapan pendaftaran di KPU Luwu Utara mulai dibuka sejak 4 hingga 6 September. Dimana kubu pemenangan AKAS memilih jadwal pada tanggal 5 September hari ini untuk melakukan pendaftaran Paslon.
Sebelum berangkat ke KPU, rencananya, pada Sabtu 5 September pagi juga digelar acara zikir, doa bersama dan deklarasi secara sederhana di Sekretariat DPC Gerindra Lutra tepat di samping Masjid Nur Maryam, Baebunta yang megah, yang dibangun sendiri oleh keluarga besar Arsyad Kasmar. (iys)