LUWU UTARA–Meskipun sudah dinyatakan negatif (baca: sembuh) dari Covid-19 per 21 September 2020 lalu, namun pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma masih harus berlatih kesabaran.
Ini lantaran KPU Luwu Utara selaku pihak penyelenggara Pilkada Lutra masih menanti balasan surat dari pihak terkait soal jadwal susulan/lanjutan pemeriksaan tes kesehatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Dijelaskan komisioner KPU Lutra bidang teknis, Hayu Vandy saat dikonfirmasi lewat selulernya, Selasa (22/9), ia mengatakan, terkait pemeriksaan tes kesehatan bagi pasangan berakronim AKAS tersebut pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta BNN Provinsi Sulsel dan stakeholder lainnya.
“Kita sudah menyurati pihak terkait dalam hal ini IDI Sulsel, HIMPSI, dan BNN Sulsel, tetapi belum ada balasan, kita sisa menunggu kapan jadwalnya turun supaya bakal pasangan calon lainnya yakni sisa AKAS yang belum melakukan (tes kesehatan) bisa cepat diproses juga,” ungkap Hayu.
Lebih jauh soal tahapan Penetapan Pasangan Calon di Pilkada pada Rabu (23/9) atau hari ini, kata dia, tetap berjalan tahapannya sesuai dengan Peraturan KPU yang menjadi pedoman.
“Kami tetap mengacu pada PKPU nomor 10 tahun 2020, semua tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai dengan PKPU tersebut, Penetapan Paslon maupun Pencabutan Nomor Urut, adapun Bapaslon yang belum ada hasil tes kesehatan terkait pernah positif Covid-19, semua juga sudah diatur di regulasi itu,” pungkasnya. (iys)