PALOPO–Dalam rapat pembahasan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 yang terus digodok oleh Badan Anggaran DPRD Palopo dan TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah, banyak hal menarik yang mengemuka.
Salah satu yang menarik dan menyita perhatian adalah rencana pembangunan gedung DPRD Palopo senilai Rp17,4 M, yang memiliki 3 opsi lokasi yang akan dibangun, yakni di Rampoang eks RS Kalang, di Jalan Lingkar dan di kantor lama di kawasan Lapangan Pancasila.
Seperti dipantau Koran Seruya, pada Kamis 19 November 2020, kemarin, dalam rapat pembahasan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam, didampingi Wakil Ketua II Irvan ST, serta dihadiri anggota Dewan lainnya diantaranya Muh Mahdi, Efendi Sarapang dan lainnya di ruang musyawarah DPRD Palopo.
Sejak awal, legislator PPP, Muh Mahdi menilai rencana kegiatan anggaran dari Dinas PUPR Palopo itu tidak terlalu urgent lantaran Pandemi Covid-19 membuat ekonomi daerah dan ekonomi masyarakat ikut lesu, sehingga ia menyarankan Pemkot lebih fokus pada kegiatan pemulihan ekonomi ketimbang membuat proyek mercusuar yang tidak berdampak langsung pada kebutuhan rakyat kecil.
“Saya kira sebagai wakil rakyat kita harus mengedepankan kepentingan rakyat dulu, baru kemudian kepentingan kita, sebagai anggota DPRD, kami support kegiatan OPD yang benar-benar pro rakyat dan untuk kepentingan umum. Khusus untuk pembangunan gedung DPRD yang baru, saya pribadi menilai hal itu kurang tepat saat ini, ada persoalan lain yang lebih prioritas yang harus kita dahulukan,” tegas Mahdi.
Mahdi juga merasa, kantor DPRD Palopo saat ini masih cukup layak, sehingga untuk rehab kantor pasca rusuh demo Omnibus Law beberapa waktu lalu hanya butuh anggaran rehab saja yang biayanya tidak terlalu besar. “Kalo rehab paling habis Rp2-3 M, daripada bangun baru Rp17,4 M itu terlalu besar, banyak hal lain yang lebih urgent, kami di DPRD enjoy saja dengan kondisi gedung yang ada saat ini,” imbuhnya.
Senada, Baharman Supri juga menilai rencana proyek gedung baru DPRD Palopo kurang bijaksana saat ini, apalagi menurut dia, masih banyak masalah lain utamanya soal kebijakan anggaran yang butuh perhatian serius Pemkot khususnya soal sengketa lahan Pasar Niaga Palopo (PNP) yang butuh akselerasi karena menyangkut kewajiban membayar ganti rugi Rp38 M.
“Kita jangan terlalu lama membiarkan kasus PNP. Lebih bermanfaat dananya dipakai bayar Ganti Rugi secara bertahap, daripada bangun baru gedung DPRD yang urgensitasnya belum dirasa mendesak.”
“Masalah pasar adalah masalah kepentingan hajat hidup orang banyak, sedangkan masalah pembangunan gedung DPRD hanya masalah segelintir orang saja, kami di Fraksi Golkar kurang setuju, dan menyatakan sikap menolak usulan tersebut, waktunya kurang tepat saja,” tandas politisi senior di Jalan Andi Baso Rahim, Tompotikka, tempat gedung DPRD Palopo bersemayam. (iys)