PALOPO–Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP. SH. M.Si yang mewakili Walikota Palopo menyerahkan bantuan peralatan kepada ke kelompok usaha Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo. Penyerahan itu digelar di Auditorium SaokotaE, Rumah Jabatan Walikotà Palopo, Rabu, 20 Januari 2021.
Penyerahan bantuan peralatan (peralatan menjahit dan salon) dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kota Palopo tahun anggaran 2020 itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Palopo, nomor 459/XII/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang penetapan kelompok penerima bantuan peralatan menjahit dan salon melalui kegiatan belanja barang yang akan diserahkan ke masyarakat tahun 2020.
Pada SK itu ditetapkan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo sebagai penerima dan ada 10 item peralatan bantuan yang diserahkan., yakni mesin obras, bak keramas, steamer rambut, catok lurus, hair dryer, catok curly, facial bed, koper make up, perlengkapan make up, dan peralatan facial.
Bantuan yang diserahkan diterima langsung ketua Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS), Wiwi Indra Sofyan.
Walikota Palopo, Drs H Muh Judas Amir MH dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda menyambut baik kegiatan penyerahan bantuan seperti itu, karena sebagai stimulan dan upaya untuk memajukan usaha mikro kecil menengah, dimana bantuan itu diberikan kepada kelompok UMKM yang belum mampu berkembang.
“Dengan adanya bantuan ini tentunya diharapkan nantinya UMKM semakin berkembang dan hasilnya semakin baik yang dengan sendirinya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta perekonomian daerah,” seperti yang disampaikan Walikota melalui Sekda.
Menurut Walikota, UMKM adalah bagian dari penopang kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Dan pemerintah terus mendorong kemajuan UMKM dan berperan aktif dalam pengembangan usaha yang ada di kota Palopo.
“Pada hari ini kami telah serahkan bantuan peralatan bagi ibu-ibu Paguyuban Lapas. Dengan adanya bantuan ini, kelompok UMKM penerima bantuan tentunya dapat memanfaatkan bantuan yang diterima bersama-sama dengan anggota kelompoknya dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan usaha kelompoknya.
Bantuan ini juga perlu dijaga dan dirawat dengan baik dan jangan sampai tidak dimanfaatkan apalagi dipindahtangankan atau dijual,” jelasnya.
Sekda berharap bantuan peralatan itu mendapat berkah dari Allah dan bisa menjadi stimulus untuk mengembangkan usaha penerima bantuan.
“Mudah-mudahan berkah. Semoga bisa menstimulus perekonomian ataupun memacu pendapatan di kelompok sudah yang kita berikan bantuan. Manfaatkan dengan sebaik baiknya, rawat dan pelihara, karena ini kita menggunakan uang APBD dan otomatis APBD itu adalah uang masyarakat,” kunci Sekda.
Hadir pula pada kesempatan itu, Kepala Lapas kelas II A Palopo, Indra Sofyan, Asisten III, Inspektorat kota Palopo, Kadis Pemberdayaan Perempuannya Perlindungan Anak Kota Palopo, dan Kadis Koperasi dan UMKM, Munasirah bersama jajarannya.
(*/hms)