NASIONAL–Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut vaksin AstraZeneca akan kadaluwarsa akhir Mei 2021.
Sementara itu, distribusi dan penggunaannya masih akan ditunda sehubungan dengan beberapa kasus pembekuan darah di Eropa.
Menurut Menkes, penundaan vaksinasi AstraZeneca dilakukan lantaran menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Untuk konservatismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI Senin (15/3/2021).
Menurut Budi, saat ini WHO masih mengkaji lebih lanjut kaitan antara laporan pembekuan darah dengan vaksin AstraZeneca.
Namun, otoritas kesehatan Inggris disebut Budi menegaskan kejadian pembekuan darah pasca disuntik tak ada kaitannya dengan vaksin AstraZeneca.
“AstraZeneca ini memang sempat keluar di beberapa negara Eropa mengamati adanya gangguan di darah kemudian mereka menghentikan, sampai sekarang berita yang kami terima dari WHO mereka masih teliti,” bebernya.
Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan aspek kehalalan vaksin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditargetkan keluar sertifikasinya dua hari ke depan (Kamis kemarin, red). Budi juga menjelaskan masa expired vaksin AstraZeneca.
BACA JUGA: Meski Terdapat Unsur Babi, Vaksin AstraZeneca Dibolehkan Meski Diharamkan MUI, Ini 5 Alasannya!
“Karena memang betul AstraZeneca ini expired date-nya di akhir Mei,” beber Menkes Budi, menyinggung masa kadaluwarsa.
Sebagai catatan, vaksin AstraZeneca memiliki aturan pakai yang berbeda dibanding vaksin Sinovac. Jika pemberian dosis 1 dan 2 pada vaksin Sinovac membutuhkan jeda 14 hari, vaksin AstraZeneca butuh waktu lebih panjang antara 9 hingga 12 minggu.
“Yang critical itu sebenarnya AstraZeneca, karena AstraZeneca sudah datang, biasanya itu ada 6 bulan sampai 1 tahun, ini kita baru tahu expired akhir Mei, padahal kan kita tahu bedanya (interval pemberian dosis pertama hingga kedua) 9 sampai 12 minggu, dan kita juga menunggu rilis dari BPOM (terkait isu pembekuan darah),” pungkasnya melansir Detikcom.
Dari catatan yang dihimpun redaksi Koran Seruya, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia.
Namun celakanya, Menkes Budi Gunadi baru tahu jika vaksin tersebut akan kadaluwarsa pada Mei 2021.
Alhasil, penggunaan vaksin asal Inggris tersebut harus dikebut karena hanya bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu kurang dari 3 bulan.
Budi menerangkan masa kadaluarsa vaksin Covid-19 biasanya mulai dari 6 bulan hingga 1 tahun. Tapi, ternyata masa kadaluarsa vaksin AstraZeneca lebih pendek lagi.
Vaksin ini pun terancam hanya buang-buang anggaran karena belum bisa digunakan. Vaksin AstraZeneca masih dihentikan penggunaannya karena diduga menyebabkan efek samping berupa pembekuan darah setelah disuntik ke warga.
Penggunaan vaksin ini masih menunggu hasil kajian BPOM dan Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Masalah lainnya, interval penyuntikan vaksin AstraZeneca dari dosis pertama ke dosis kedua cukup panjang.
Jika vaksin lain bisa diberikan dosis kedua selang 14-28 hari, AstraZeneca membutuhkan 9-12 minggu untuk pemberian dosis kedua.
“Astrazeneca itu intervalnya panjang, 9-12 minggu. Dan sampai sekarang masih nunggu rilis dari BPOM,” ujar Menkes.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah negara menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca karena adanya kasus penggumpalan darah dan ada warga yang meninggal setelah disuntikkan vaksin tersebut.
Namun, WHO mengatakan bahwa tidak ada bukti kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford tersebut.
(*)