Mencegah Stunting dengan Intervensi Gizi Terpusat di Tingkat Kabupaten sampai Desa

37
ADVERTISEMENT

Luwu Utara — Stunting atau tubuh pendek akibat kurang gizi adalah salah satu gangguan kesehatan yang sudah menjadi masalah global, termasuk di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah asupan gizi yang kurang, atau malah tidak ada sama sekali, sehingga pertumbuhan sang anak menjadi tidak normal.

Nah, untuk mengatasi hal ini atau mencegah stunting pada anak, maka pemerintah Indonesia menetapkan program percepatan pencegahan stunting pada anak sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

Hal ini bukan tanpa sebab pemerintah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah prioritas pembangunan, mengingat stunting akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan anak dan status kesehatan anak pada saat ia dewasa.

Nah, untuk mendukung program pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten, Senin (22/3/2021), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, yang dibuka Sekretaris Daerah, Ir. H. Armiadi, M.Si.

ADVERTISEMENT

Armiadi mengatakan, pemerintah Indonesia menargetkan penurunan prevalensi stunting dari 30,8% pada 2018 menjadi 14% pada 2024 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, kata Armiadi, pemerintah menyusun strategi nasional percepatan pencegahan stunting yang diharapkan bisa menjadi acuan bagi semua pihak di tingkat pusat, daerah hingga di tingkat desa dalam melakukan percepatan pencegahan stunting.

“Upaya pencegahan stunting akan lebih efektif jika intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara konvergen atau terpusat di tingkat kabupaten hingga desa,” kata Armiadi.

Ia menyebutkan, hasil riset kesehatan dasar 2018 menunjukkan, persentase stunting di Lutra turun dari 43,2% pada 2013 menjadi 34,7% pada 2018. Pun berdasarkan data laporan e-PPGBM (elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat ) bahwa stunting di Lutra pada 2018 adalah 31,1% turun menjadi 19,65% pada 2020.

Dikatakan Armiadi, untuk mencapai target nasional 14% pada 2024, maka perlu intervensi program dan kegiatan dari Perangkat Daerah terkait, kecamatan, desa dan keterlibatan seluruh organisasi masyarakat dan CSR. “Kita berharap, hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti secara terintegrasi dengan RKPD Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022,” harap Armiadi.

Sementara itu, Rusydi Rasyid selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tahap ketiga dari delapan tahap aksi konvergensi stunting, yang bertujuan menurunkan angka stunting di Luwu Utara. “Tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan hasil analisis situasi kegiatan intervensi penurunan stunting secara integrasi,” ucap Rusydi. Sekadar diketahui, pada 2021 telah ditetapkan 30 desa lokus stunting sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/307/VII/2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan Stunting Tahun 2021 dan pada 2022 telah ditetapkan 50 desa lokus stunting yang akan diintervensi secara terintegrasi oleh semua stakeholder terkait.

Pada kegiatan Pertemuan Rembuk Stunting ini, juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Upaya Percepatan, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting yang diawali Sekda Luwu Utara, Armiadi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ahmad Ismail, Fungsional Perencana Madya Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Farida Kartini Aminuddin, para Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para Camat se-Luwu Utara dan para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Utara.

(Mr/LH)

ADVERTISEMENT