PALOPO–Meski baru saja sandar sehari sebelumnya di kota idaman usai berguru ke kota gudeg Yogyakarta, Pansus I DPRD Palopo langsung tancap gas dengan kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda Pelindungan Disabilitas, Selasa 15 Juni 2021.
Rapat digelar di ruangan Komisi I, dihadiri Ketua Pansus I, Baharman Supri dan anggota Pansus, antara lain, Muhammad Mahdi, Nureny, Jabir dan lainnya.
Sedangkan para narasumber dan stakeholder yang dihadirkan pada kesempatan itu, bertujuan agar Ranperda ini lebih berkualitas dan tidak memiliki kelemahan yang ujung-ujungnya sulit diimplementasikan – diantaranya, dari unsur OPD, adalah dinas kesehatan, dinas pendidikan, bagian organisasi Setda Palopo, serta perwakilan lembaga yang concern terhadap masalah disabilitas yakni Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Palopo yang dihadiri langsung ketuanya, Muhammad Aliah Made dan dewan pembina PPDI, Subuhan serta komunitas disabilitas lainnya.
“Rapat kali ini sudah cukup moderat, mengakomodir kepentingan saudara kita penyandang disabilitas, tadi ada dari Dinkes, Disdik dan bagian Ortala Setda Palopo, serta perwakilan komunitas/lembaga yang berkecimpung langsung dengan penyandang disabilitas, saya rasa rapat kami sudah sangat maju, dan sisa satu kali atau dua lagi pertemuan, Ranperda ini akan kita rampungkan,” kata Baharman kepada Koran Seruya, usai rapat yang berakhir pukul 15.15 Wita itu.
Sementara itu, Ketua PPDI Palopo, M Aliah Made mengaku mengapresiasi upaya “gercep” Komisi I yang tak kenal lelah secara marathon berniat menyelesaikan Ranperda ini serta pembahasan pasal per pasal yang menurutnya sudah cukup baik mengakomodir keinginan penyandang disabilitas di kota idaman.
“Saya harus katakan saya angkat topi atas kinerja teman-teman di Komisi I yang tergabung dalam Pansus ini, kami berharap, ada kesetaraan pelayanan, kesejahteraan, juga memberikan pelindungan hak-hak kepada seluruh penyandang disabilitas yang ada di kota Palopo, baik dari hak sosial, hak untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan dan segala aspek kehidupan, kesetaraan penyamaan hak, untuk kesejahteraan penyandang disabilitas itu sendiri,” harap Aliah.
Dia juga menyebut, saat ini, ada sekira 1.000 orang penyandang disabilitas di kota Palopo, yang tergabung dalam PPDI, yang rata-rata didominasi oleh usia produktif, yakni usia 20 tahun keatas.
Kembali, Baharman berharap, agar setelah Perda ini ketok palu dan disahkan di Paripurna, kota Palopo bisa menjadi kota percontohan di Sulsel, yang telah memiliki Perda khusus bagi penyandang disabilitas, yang berdampak positif bagi perekonomian di kota berpenduduk, lebih dari 280 ribu jiwa ini.