DPRD Palopo RDP dengan Front Perjuangan Rakyat, Ini Hasilnya

233
Pimpinan DPRD Palopo menunaikan janjinya untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan Front Perjuangan Rakyat, Senin (22/11/2021). (Foto : Ayub Seruya)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pimpinan DPRD Palopo menunaikan janjinya untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan Front Perjuangan Rakyat, Senin (22/11/2021)

Dalam kesempatan tersebut, Jendral Lapangan, Muhammad Rafly Setiawan mengatakan, beberapa tuntutan mereka merupakan observasi dan pengkajian mendalam bersama rekan-rekannya.

ADVERTISEMENT

“Enam poin tuntutan kami ialah bentuk keresahan semua lapisan masyarakat di Kota Palopo. Oleh karenanya, kami menegaskan kepada semua pihak agar tidak tuli, bisu dan buta terkait permasalahan yang sedang terjadi di Kota Palopo pada khususnya,” kata pemuda yang akrab disapa Rawan.

Rawan menambahkan, dari hasil RDP telah melahirkan komitmen bersama untuk menindaki, menyelidiki dan melakukan upaya preventif agar meminimalisir permasalahan yang ada di Kota Idaman.

ADVERTISEMENT

“Untuk itu, kami beserta stake holder terkait telah berkomitmen untuk menindaki secara tegas dan melakukan pencegahan terkait tuntutan kami, sehingga terwujudnya supremasi hukum seperti bebas dari Korupsi, bebas dari Mafia, bebas dari Kekerasan Seksual, berkeadilan dan demokratis. Dengan demikian, Kota ini dapat dikatakan Indah, Damai dan Nyaman (Idaman) sesuai dengan slogannya,” tambahnya.

Selain itu, Rawan juga menyampaikan menunggu paling lambat tiga hari terkait rekomendasi yang telah lahir dari tuntutan aliansi. “Front Perjuangan Rakyat menanti hasil rekomendasi yang lahir terkait aspirasi dan tuntutan kami. Dan kami memberikan waktu 3×24 jam hasil rekomendasinya sudah berada di tangan aliansi,” tutupnya.

Sekedar diketahui, turut hadir Ketua DPRD Palopo, Perwakilan Polres Palopo, Perwakilan Kejaksaan Negeri Palopo, dan Ketua LPPA Palopo. (ayb/liq)

Enam poin tuntutan Front Perjuangan Rakyat antara lain:

1. Mendesak Pemerintah Memberikan subsidi BBM jenis Pertalite
2. Mendesak Polri untuk menangkap dan mengadili oknum yang mencoba melakukan penimbunan BBM
3. Mendesak DPR RI mengesahkan RUU PKS
4. Tolak Omnibus Law
5. Menantang KPK hadir di Luwu Raya
6. Tegakkan Supremasi Hukum

ADVERTISEMENT