ADVETORIAL : Nasabah Bank Sulselbar Palopo Terima Mobil Hadiah Utama Program Double Untung

1697
Nasabah Bank Sulselbar KCU Palopo, Marsani Suli saat menerima hadiah utama berupa satu unit mobil Mitsubishi Xpander.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Kepala Bank Sulselbar KCU Palopo, Ruslan LB menyerahkan satu unit mobil Mitsubhisi Xpander type Matic, kepada Marsani Suli, Senin (16/09/2019) pagi tadi. Marsani adalah nasabah Bank Sulselbar KCU Palopo yang beruntung mendapatkan hadiah Grand Prize (utama) Program Double Untung Bank Sulselbar.

Pengundian pemenang hadiah Grand Prize ini dilaksanakan di Mall Ratu Indah Makassar, beberapa waktu lalu. Kepala Bank Sulselbar KCU Palopo, Ruslan RB mengatakan, Marsani Suli adalah salah satu nasabah loyal Bank Sulselbar KCU Palopo yang aktif sejak tahun 1998 hingga saat ini. ” Kami ucapkan selamat kepada pemenang. Ibu Marsani Suli adalah nasabah loyal yang sudah puluhan tahun bersama Bank Sulselbar,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku bangga nasabah Bank Sulselbar KCU Palopo meraih hadiah utama. ” Ini baru pertama kali nasabah Bank Sulselbar KCU Palopo meraih hadiah utama. Kalau hadiah lainnya nasabah Palopo sering mendapatkannya. Terima kasih atas kepercayaannya selama ini bersama Bank Sulselbar,” ujarnya.

Marsani Suli sendiri mengaku tidak menyangka bakal mendapatkan hadiah utama. ” Saya memang sejak puluhan tahun lalu menjadi nasabah Bank Sulselbar. Pelayanannya cepat dan transaksi menjadi lebih mudah. Terima kasih atas hadiah ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
Kepala Bank Sulselbar KCU Palopo, Ruslan LB

Program Double Untung Bank Sulselbar periode pertama digelar sejak tahun 2018. Periode kedua dimulai Januari hingga Juni 2019. Hadiah yang disiapkan antara lain, 57 paket perjalanan ibadah, 57 Yamaha Fino, 57 Samsung J7 Pro, 57 Unit Samsung Galaxy Tab A, 57 laptop Hewlett Packard (HP), 57 Sepeda Polygon Monarch 5.0 MTB, 57 kulkas, 57 unit TV, dan 570 tabungan Bank Sulselbar.

Pada periode pertama, beberapa nasabah Bank Sulselbar KCU Palopo juga mendapatkan berbagai hadiah dari Program Double Untung seperti Umroh, Motor , Sepeda ,Tv, Kulkas, Tabungan senilai Rp 1 juta dan lainnya yang sudah diserahkan pada bulan Maret hingga April 2019 lalu. (jun/adn)

ADVERTISEMENT