PALOPO – Mahasiswa se-Kota Palopo kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Palopo, Rabu (25/9/2019) sore. Tidak seperti hari sebelumnya aksi mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Peduli Indonesia (API) berlangsung tertib dan kondusif.
Dalam aksi tersebut, para demonstran dan anggota DPRD Kota Palopo menyepakati beberapa poin yang menjadi tuntutan Mahasiswa. Poin yang disepakati antara lain mendesak Presiden RI, Jokowi untuk menolak penetapan revisi undang-undang KPK.
“Bubarkan BPJS kemudian kembali ke Jamkesmas dan Jamkesda. Selanjutnya, rancangan undang-undang pesantren, usut tuntas pelaku pembakaran hutan, tolak RKUHP, menolak rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada buruh, dan mendesak pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM,” urai anggota DPRD Palopo, Steven Hamdani di hadapan para mahasiswa.
Bukan hanya itu, DPRD Palopo juga merekomendasikan Dinas Kesehatan untuk menginventarisir dalam penanganan korban selama aksi berlangsung. “Ini berlaku bagi para mahasiswa dan aparat keamanan yang menjadi korban. Rekomendasi ini berlaku di semua Rumah Sakit di Kota Palopo,” pungkasnya.
Puas tuntutannya dipenuhi para wakil rakyat, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (liq)