PALOPO – Upaya Pemkot Palopo untuk menghadirkan sekolah Islam modern yang berkualitas nampaknya tidak bisa terealisasi.
Yayasan Al Azhar yang sebelumnya diminta untuk mengelola sekolah dan bangunan yang berada di kawasan islamic Center itu mengurungkan niatnya untuk bekerjasama.
Padahal, Yayasan Al Azhar Kelapa Gading (Alazka) Jakarta telah menjalin kerja sama bidang pendidikan dengan Pemerintahan Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan pada Kamis, 26 Januari 2023 lalu.
MoU berupa kesepakatan tentang rencana Penyelenggaraan Pendidikan Islam oleh Yayasan Al Azka di Kawasan Islamic Center Kota Paloppo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam upaya Pemanfaatan Aset bangunan Sekolah yang telah dibangun Pemerintah Kota Palopo pada kawasan islamic center yang saat ini pembangunannya telah selesai , pemerintah kota Palopo melalui Dinas Kominfo Kota Palopo membeberkan alasan batalnya sekolah Islam modern itu membuka cabang di Palopo.
Dinas Kominfo selaku humas Pemkot Palopo menyampaikan beberapa hal antara lain :
1. Pemkot Palopo telah berupaya untuk menyediakan pendidikan Islam yang berkualitas kepada masyarakat dengan membangun infrastruktur sekolah pada kawasan islamic center palopo sejak tahun 2021 sampai thn 2023.
2. Tindak lanjut dari pembangunan sekolah tersebut, pada tahun 2022 pemerintah kota palopo juga berupaya menghadirkan lembaga pendidikan islam yang maju, modern, berkualitas di Kota Palopo dengan menjalin komunikasi dengan Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading sebagai salah satu lembaga pendidikan islam maju, modern dan berkualitas, yang berpusat di Jakarta.
3. Dalam upaya menjalin komunikasi untuk kerjasama dengan Yayasan Al-Azhar ternyata ada pihak pihak yang tidak sejalan dan tidak mendukung upaya baik yang dirintis oleh pemerintah Kota Palopo dengan menggiring opini bahwa lahan islamic center bukan aset pemerintah.
4. Upaya menggiring opini tersebut akhirnya juga berdampak negatif terhadap upaya yang telah dirintis pemerintah hingga dalam pertemuan terakhir antara Pemerintah Kota Palopo pada tgl 14 Agustus 2023 yang dihadiri oleh Staf Ahli bagian Hukum dan Pemerintahan, Kepala Bidang Aset dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Palopo dengan pihak Al-Azhar bersama tim legalnya menyampaikan hal-hal yang sifatnya tidak lagi kembali pada perencanaan semula dan mengindikasikan adanya keraguan pihak Al Ashar melanjutkan rencana kerjasama pemanfaatan aset pemkot berupa tanah dan bangunan gedung sekolah di Kawasan Islamic Center akibat opini yang berkembang terkait pihak-pihak yang mempermasalahkan Aset Lahan Islamic Center.
5. pada tanggal 28 Agustus 2023 pihak yayasan Al-Azhar akhirnya mengirimkan surat Pemberitahuan Nomor 011/YAKG-Pend/VIII/45.23 kepada Pemerintah Kota Palopo yang isinya menyampaikan rencana pengelolaan sekolah islam Al-Azhar kelapa gading di Kota Palopo belum bisa terlaksana sesuai dengan yang direncanakan.
6. Bahwa dengan adanya pihak-pihak yang mempermasalahkan terkait aset islamic center sehingga menjadi pertimbangan berat yayasan Al-Azhar untuk melanjutkan rencana pengelolaan sekolah di Kota Palopo tentunya merupakan hal yang tidak kita harapkan bersama karena dengan begitu maka salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan pendidikan islam yang baik & berkualitas di Kota Palopo harus tertunda.
7. Namun tentunya Pemerintah Kota Palopo tidak akan berhenti sampai disini. Akan terus berupaya untuk menghadirkan pendidikan yang maju dan modern di Kota Palopo yang lebih baik atau setara dengan Al-Azhar demi kesejahteraan masyarakat Kota Palopo. (*)