Walikota Palopo Tegaskan Penggunaan Dana Covid-19 Tidak Melanggar Aturan

407
Walikota, HM Judas Amir saat menyampaikan jawabannya terkait pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (30/6/2020).
ADVERTISEMENT

PALOPO – Walikota, HM Judas Amir menegaskan jika penggolaan dan penggunaan dana Covid-19 di Kota Palopo, tidak melanggar aturan yang berlaku. Sebab katanya, peraturan haruslah dijunjung bersama dan diimplementasikan.

Hal tersebut, ditegaskan Judas Amir saat menyampaikan jawabannya terkait pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (30/6/2020).

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna ini sendiri, dalam rangka pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019.

“Terkait dengan anggaran, sekalipun kita berada pada rana politik marilah kita disiplin keilmuan hukum yang harus lahir dan kita junjung bersama karena bagaimana pun juga akhir dari skenario adalah berujung pada implementasi dari peraturan perundang-undangan,” tegas Judas Amir.

ADVERTISEMENT

“Terkait yang dalam pandangannya mengenai penggunaan anggaran yang harus tepat sasaran dan pendapat untuk membuat pansus kiranya ini merupakan hak semuanya jika memang ingin membuat pansus dan sebagai walikota tidak ada hak untuk melarang,” sambungnya.

Sebab kata Judas Amir, pembuatan pansus merupakan hak prerogatif anggota DPRD Kota Palopo.

“Itu kewenangan masing-masing silahkan membuat pansus, jika memang ada yang di anggap keliru tapi semua yang telah dilakukan tidak ada sedikitpun yang keluar dari peraturan perundang-undangan yang mengaturnya,” terangnya.

Dirinya juga berharap, agar kedepannya agar kesejahteraan masyarakat Kota Palopo dapat jauh lebih baik lagi dibanding saat ini.

Judas Amir juga mengajak seluruh pihak, agar bersama-sama memikirkan masa depan Kota Palopo, serta tetap mengutamakan persatuan dan tetap menjaga tolenrasi antar sesama.

“Semoga kedepan masyarakat Kota Palopo lebih baik lagi, sudah banyak yang berpendapat dengan baik dan marilah kita memikirkan Kota Palopo, agar tidak ada lagi hal lain yang akan muncul dan semoga kebiasaan kita menjaga persatuan dapat dipelihara dengan baik kedepannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Palopo, HM Judas Amir telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna Senin, 29 Juni 2020.

Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufik, S.Kep.,Ners, Kepala BPKAD Kota Palopo Samil Ilyas serta undangan lainnya. (Hms/Rah)

ADVERTISEMENT