PALOPO–Aksi unjukrasa mahasiswa dan rakyat kota Palopo dalam Aliansi Peduli Indonesia (API), Senin 12 Oktober 2020 kembali berlangsung di depan Kantor Walikota Palopo, Jalan Andi Djemma, menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Karya yang telah disahkan DPR RI pekan lalu.
Ratusan massa menutup ruas jalan Trans Sulawesi dan membakar ban seraya berorasi di tengah terik matahari.
Ratusan aparat keamanan Polres Palopo dibantu TNI dari unsur Kodim 1403/Sawerigading mengawal jalannya aksi ini.
Sejatinya, pukul 09.00 Wita, kelompok-kelompok mahasiswa dan organisasi keagamaan se kota Palopo diundang Pemerintah Kota Palopo untuk bersilaturrahmi dan berdialog mendiskusikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja.
Hanya saja, niat baik Pemkot Palopo ini kurang mendapat sambutan para kelompok mahasiswa utamanya Cipayung Plus dan API. Salah satu kelompok, dari LMND, Didit Prananda mengatakan, pihaknya belum bisa menerima tawaran dari pihak Pemkot untuk berdialog sepanjang tidak mengakomodir aspirasi semua massa yang sudah hadir, yang selama kurang lebih 3 kali berpanas-panasan menuntut dicabutnya UU Ciptaker yang dianggap melukai hati rakyat Indonesia itu.
Setelah lobby dan negosiasi, pukul 13.00 Wita, puluhan perwakilan kelompok Pendemo itupun akhirnya diterima di Ruang Pola lantai 2 kantor Walikota.
Namun, Walikota Palopo bersama Forkopimda yang hadir, saat baru akan memulai dialog mendapat ultimatum dari pihak Pendemo melalui jenderal lapangannya agar mau menemui rekan-rekannya di jalanan dan berdialog dengan mereka.
“Kami tak butuh fasilitas ber AC dan berdiskusi di tempat ini, sementara rekan-rekan kami sudah 3 hari berpanas-panasan di jalan raya untuk menuntut UU Cipta Kerja dicabut. Saya juga lihat di slide di depan kami ada tampilan rakyat, dan Forkopimda. Kami minta tidak usah tampilkan slide bergambar rakyat karena UU itu bukan atas permintaan rakyat tetapi pihak Oligarki,” ujar Jenderal Lapangan, Muhaimin Ilyas.
Muhaimin juga menyinggung soal ketidakhadiran Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih sebagai wakil rakyat dalam ruangan tersebut.
“Di depan kami ada slide gambar Forkopimda, termasuk ketua DPRD Palopo, tetapi saya lihat tidak ada orangnya di sini hadir di tengah-tengah kita, kami kecewa, karena lembaga perwakilan rakyat tidak ikut hadir,” imbuh Muhaimin.
Sementara itu, Walikota Palopo HM Judas Amir saat menyikapi permintaan Pendemo menyatakan tetap teguh pada komitmennya, agar dialog tetap diadakan di Ruang Pola di kantornya. Penolakan tersebut langsung membuat perwakilan kelompok Pendemo langsung berdiri dan segera angkat kaki dari Ruang Pola.
“Anak-anakku, hari ini saya katakan, saya tidak siap untuk bertemu dengan orang yang saya tidak undang. Cukup. Saya hanya mau bicara disini saja,” ucap Judas Amir, dan ditanggapi perwakilan Pendemo dengan melakukan aksi “walk out” meninggalkan ruangan.
Massa Pendemo kemudian melakukan konsolidasi di jalanan depan kantor walikota dan kembali melanjutkan aksi unjukrasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Minus Ketua DPRD, Forkopimda yang hadir di Ruang Pola, diantaranya Kapolres, Dandim 1403/Swg, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kesbangpol dan Baharman Supri, anggota DPRD Palopo serta undangan lainnya. (iys)