Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Palopo Kembali Blokade Trans Sulawesi

529
Aksi Demo menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja di beberapa kota di Indonesia termasuk di Palopo
ADVERTISEMENT

PALOPO – Mahasiswa dai berbagai lembaga, dan kampus kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Palopo, Kamis (8/10/2020).

Dalam aksinya, mereka menegaskan menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, dalam aksinya para mahasiswa juga menutup jalan serta membakar ban.

Mereka mendesak pemerintah dalam hal ini presiden, Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan, Senin 5 Oktober 2020, lalu.

ADVERTISEMENT

Aksi ini, dikawal ketat oleh sejumlah personil kepolisian dan personil TNII, yang terlihat berjaga di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Peduli Indonesia (API) kota Palopo menggelar aksi demonstrasi di perempatan jalan Andi Djemma, dekat kantor walikota Palopo, Rabu (7/10) sejak pukul 15.30 Wita.

Ribuan massa gabungan pemuda pelajar mahasiswa lintas organisasi se kota Palopo bahkan Luwu Raya itu menyuarakan penolakannya atas UU Omnibus Law Cipta Kerja usulan pemerintah, yang baru saja disahkan yang mulia, DPR RI.

Dalam aksinya salah satu orator, Didit Prananda menyebut UU Omnibus Law mencederai hati nurani rakyat karena dibuat semena-mena serta mengesampingkan hak-hak pekerja kelas bawah (buruh), lingkungan hidup dan lainnya yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Matinya akal sehat DPR RI yang lebih membela kepentingan pengusaha dan pihak asing adalah indikasi negara semakin menjauh dari tugasnya melindungi rakyatnya sendiri, kaum buruh dan pekerja. Pemerintah dan DPR RI harus bertanggungjawab, kami menyampaikan mosi tidak percaya, UU itu harus dibatalkan,” tegas Didit. (Sya)

ADVERTISEMENT