Anggota DPR RI Muhammad Fauzi Nilai Penghentian DAK Perparah Ekonomi Masyarakat

930
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Anggota DPR RI Muhammad Fauzi menilai langkah Menteri Keuangan mengentikan sejumlah lelang fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah akan semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat.

Kebijakan melakukan soscial distancing telah membuat roda perputaran ekonomi melambat. Jika pengerjaan sejumlah pembangunan juga dihentikan akan semakin memutus roda perputaran ekonomi.

ADVERTISEMENT

“Kita sepakat melawan Corona, tapi kenapa bukan pakai dana untuk pemindahan ibu kota saja yang Rp400 triliun lebih itu. Daripada mengentikan pengerjaan yang skan membuat ekonomi masyarakat semakin cekak,” katanya.

Menurutnya, DAK jauh lebih penting dibanding pemindahan ibu kota. Lelang pengerjaan di sejumlah daerah melibatkan jutaan lapangan pekerjaan mulai dari pengusaha hingga buruh.

ADVERTISEMENT

“Mestinya di tengah perputaran ekonomi yang melambat ini jangan lagi kita memotong mata rantai penghasilan masyarakat bawah,” tegasnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan jika pun akan dilakukan pengentian DAK, pemerintah jangan mengentikan hampir semua sektor. Untuk menutupi kebutuhan dana penanganan Corina mesti mengupayakan dana dari sumber-sumber lain.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyurati sejumlah kepala daerah untuk melakukan penghentian lelang fisik DAK, kecuali sektor kesehatan dan pendidikan alokasi tahun 2020.

Instruksi Kemenkeu yang sifatnya segera itu dituangkan dalam surat keputusan nomor: S-247/MK.07/2020, Jumat, 27 Maret 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka mewabahnya virus corona atau covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia. (rls/iys)

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 0812-4130-853   0852-5530-0870   0812-4143-216

Untuk Kab. Luwu: 0822-9360-7697, 0821-8796-6339 dan 0852-4273-0816 

Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119

Untuk Luwu Timur:  081-142-3170811-4216-001,    0853-9544-1222,  0813-2791-8836,     0822-7111-3805, atau    0811-4249-21

DATA RESMI COVID-19 PALOPO

ADVERTISEMENT