Walikota-DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

283
HM Judas Amir dan Hasriani menandatangani nota kesepakatan APBD Perubahan.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama Plt Ketua DPRD Palopo, Hasriani menandatangani penetapan nota kesepakatan bersama antara pemkot Palopo dan DPRD kota Palopo tentang penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2019.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna ke-21 masa sidang ke-2 tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Senin (5/8/2019).

ADVERTISEMENT

HM Judas Amir pada paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada pihak DPRD kota Palopo atas ditandatangninya nota Kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD Perubahan. Menurutnya, jalinan kerjasama yang tertuang dalam nota kesepaktan tersebut merupakan pegangan bagi pemkot dan DPRD agar dalam pembahasannya akan intens dilakukan komunikasi yang kelak menghasilkan sesuatu yang lebih baik bagi kedua pihak.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bahagian perintah agama yang menganjurkan kita untuk selalu kerjasama dalam kebaikan,” ungkap Judas Amir.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama juga Judas Amir menyampaikan terimakasih atas masukan dan saran yang cukup membangun dari anggota DPRD kota Palopo dan hal tersebut akan menjadi catatan khusus bagi pemkot palopo.

“Saran dan pendapat dari temen teman anggota DPRD akan tetap menjadi perhatian pemkot Palopo dan dijadikan pedoman kedepannya, terutama dalam menyusun APBD perubahan,” ungkap walikota.

Sesuai data yang ada, kebijakan umum perubahan anggaran TA 2019 untuk pendapatan, perkiraan besar target pendapatan daerah pada APBD pokok 2019 sebesar Rp1 triliun 8 miliar lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp7,62 miliar atau sebesar 0,76 %, sehingga menjadi sebesar Rp1 triliun 16 milyar lebih pada perubahan APBD 2019.

Untuk belanja daerah. Target total belanja tidak langsung sebesar Rp431,71 miliar, mengalamai pengurangan sebesar Rp6,31 miliar atau sebesar 1,46% dari APBD pokok tahun anggaran 2019 sehingga pada APBD perubahan TA 2019 menjadi Rp425,39 miliar. Ini disebabkan adanya penyesuaian gaji dan tunjangan serta penyesuaian tambahan perbaikan penghasilan.

Target total belanja langsung bertambah sebesar Rp13,58 miliar atau meningkat sebesar 2,34% dari APBD pokok 2019 sebesar Rp579,49 miliar sehingga menjadi sebesar Rp593,07 miliar di perubahan APBD TA 2019. Kenaikan secara akumulatif disebabkan oleh pembayaran kewajiban pemerintah kota Palopo serta beberapa kegiatan prioritas lainnya.

Terkait pembiayaan daerah, kebijakan umum perubahan anggaran pembiayaan APBD TA 2019 diasumsikan untuk total target pembiayaan daerah senilai Rp5, 14 miliar dari perubahan APBD 2019, jika dibandingkan pada APBD pokok TA 2019 sebesar Rp5,5 miliar atau berkurang sebesar Rp357,15 juta, pengurangan ini berdasarkan silpa tahun 2018 yang telah diaudit BPK. Selanjutnya untuk total target pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD perubahan TA 2019 senilai Rp2,94 miliar dan tidak mengalami perubahan. (asm)

ADVERTISEMENT