Asisten III: UKM Harus Hasilkan Produk Aman dan Higienis

148
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan bertema “Prosedur dan tata cara legalisasi usaha bagi UKM” pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo dimaksudkan agar pelaku usaha dapat mengetahui manfaat standardisasi pangan sesuai kaidah yang berlaku dan juga memberikan manfaat kesehatan bagi konsumen.

Adapun tujuannya yaitu perlindungan kepentingan publik dan lingkungan, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional di pasar domestik, fasilitasi akses produk nasional ke pasar global, dukungan bagi platform sistem inovasi nasional, dan dukungan terhadap keunggulan kompetitif bagi produk.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan ketua Panitia Dra. Hj. Munasirah, M.Si yang juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo saat menggelar Pelatihan Kewirausahaan Standardisasi Pengelolaan Makanan dan Minuman Bagi Pelaku UMKM Kota Palopo, Kamis, 7 November 2019.

Pelatihan ini diikuti sebanyak 35 orang peserta dan narasumber yaitu Dra. Nurtati Rahman, Apt. M. Kes (Kepala Loka POM) Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Ass III dr. Ishak Iskandar M. Kes mewakili Walikota menyampaikan dengan mengadakan pelatihan, ini berarti Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palopo memberikan perhatian dan bimbingan terhadap UKM yang ada di Kota Palopo.

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian negara berkembang, untuk itu dengan adanya UMKM mampu memperkenalkan makanan tradisional yang ada di Indonesia, terkhusus Kota Palopo yang mempunyai banyak makanan tradisional yang diproduksi tiap harinya.

Selanjutnya dr. Ishak Iskandar menambahakan produksi makan tradisonal memiliki kelemahan yaitu tidak mampu bertahan lama, ini merupakan kendala besar.

“Seandainya makanan khas yang ada di Kota Palopo ini bisa bertahan lama, bisa saja kita pasarkan ke luar daerah, bahkan hingga ke mancanegara,” ujarnya.

Tren penjualan produk pangan di Toko Online atau Marketplace di Indonesia semakin bertumbuh bak jamur dan target terbesarnya tentu saja segmen pelaku UMKM. Cara produksi pangan yang baik merupakan salah satu faktor yang penting untuk memenuhi standar mutu untuk pangan karena sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan yang berkala kecil maupun besar.

Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus ada pada pangan yang dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu pangan industri rumah tangga sangat membutuhkan pembinaan agar produk pangan yang dihasilkan berkualitas dan memenuhi syarat mutu dan keamanan pangan. (Iys/Hms)

ADVERTISEMENT