Bawa Busur ke Lapangan Pancasila, Pemuda Asal Bua Ini Ditangkap Polisi

8116
ADVERTISEMENT

PALOPO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Palopo mengamankan SY (18), pemuda beralamat di Desa Pabarasseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (20/01/2019) dinihari.

SY ditangkap di Jl Anggrek sekitar Lapangan Pancasila, karena membawa ketapel dan busur panah.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf mengatakan, petugas yang berjaga di lapangan Pancasila curiga dengan gerak-gerik pelaku.

” Saat digeledah ternyata pelaku mengantongi busur dan ketapel yang diselipkan di pinggang sebelah kiri,” kata Ardi Yusuf.

ADVERTISEMENT

Pelaku kata dia langsung diamankan ke Polres Palopo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (liq)

ADVERTISEMENT