Bawaslu-Kominfo Palopo Teken MoU Sinergi Dalam Publikasi Kegiatan Pemilu dan Demokrasi

22
ADVERTISEMENT

PALOPO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

MoU tersebut merupakan upaya meningkatkan sinergi publikasi kegiatan pemilu dan demokrasi. Penandatanganan MoU ini dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kota Palopo, Jalan KH M Asád No. 06, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis 14 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu, Asbudi Dwi Saputra, menyampaikan bahwa nota kesepahaman tersebut memungkinkan Bawaslu bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk menyebarkan informasi terkait kegiatan pemilu dan pemantauan pemilu kepada masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa inisiatif ini berasal dari Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu yang melibatkan Kominfo.
Menurutnya, MoU menjadi langkah awal untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara kedua lembaga.

ADVERTISEMENT

Asbudi menambahkan, saat ini, dengan maraknya aktivitas peserta pemilu di dunia maya, Bawaslu dan Kominfo perlu bekerja sama lebih erat, terutama dalam mengkoordinasikan respons terhadap pemberitaan negatif selama masa kampanye.

“Dalam konteks ini, sinergi dengan Kominfo dianggap penting untuk mengatasi dampak negatif dan menjaga integritas pemilu,” ujarnya.

Terlebih, dimasa kampanye saat ini aktifitas peserta pemilu itu banyak yang memanfaatkannya melalui cyberspace, media sosial dan platform lainnya.

“Ini perlu kita koordinasikan juga dengan Kominfo, ketika ada pemberitaan-pemberitaan yang negatif dalam pelaksanaan kampanye tersebut”, jelas Asbudi.

Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo, Hamsir Hamid, menyatakan bahwa Kominfo telah bekerja sama dengan sejumlah media online, termasuk media cetak, untuk menyebarkan informasi terkait pemilu.

Hamsir Hamid juga menekankan penggunaan platform digital, seperti website pemerintah kota Palopo dan media sosial, untuk menyebarkan berita-berita terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu.

Kegiatan ini sebagai langkah positif, Hamsir Hamid menegaskan bahwa dukungan undang-undang, terutama dalam konteks keterbukaan informasi publik, sangat mendukung upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Apa yang kita lakukan hari adalah sebuah langkah positif yang harus kita dukung bersama karena ini untuk mensukseskan pemilu serentak dan pemilukada yang akan kita hadapi tahun depan, dan pemerintah kota palopo memang harus mengambil peran disitu,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi ini akan membantu mensukseskan pemilu serentak dan pemilihan kepala daerah yang akan dihadapi pada tahun depan.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini semuanya bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat kota palopo,” harap Hamsir.

Acara penandatanganan MoU juga dihadiri oleh kepala bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Dinas Kominfo Kota Palopo, Zulfikar Arifin, Plh Koordinator Sekretariat Bawaslu, Ihsan, perwakilan dari Polres Palopo.

Serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Palopo. Semua pihak berharap bahwa kerjasama ini akan berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat kota Palopo. (Hwn)

ADVERTISEMENT