Bayar PBB di Palopo Sudah Bisa Lewat Online

1558
Kabid Penagihan dan Pelayanan, Irfan Dahri menyerahkan SPPT PBB-P2 ke kecamatan Wara Barat Jumat lalu.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo telah menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) untuk tahun 2018 ke sembilan kantor kecamatan yang ada di Palopo sejak Jumat (19/4/2019) lalu.

Selanjutnya, SPPT PBB-P2 itu di drop ke kelurahan untuk dilakukan penagihan oleh kolektor yang ada di setiap kelurahan. Bapenda berharap, warga tidak hanya menunggu didatangi oleh kolektor, tetapi juga datang langsung ke kantor kelurahan untuk melunasi kewajiban.

ADVERTISEMENT

Bagi warga yang berada di luar kota Palopo namun memilik tanah dan bangunan di Palopo, tak perlu lagi harus datang ke Palopo untuk bayar pajak. Mulai tahun 2019 ini, Bapenda sudah menghadirkan pembayaran PBB berbasis online. Pembayaran PBB berbasis online bekerjasama dengan Bank Sulselbar.

Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris melalui Kabid Penagihan dan Pelayanan, Irfan Dahri mengatakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Sulselbar sudah ditandatangani. “Kerjasama pembayaran PBB online itu sudah mulai berjalan di awal tahun 2019 ini,” katanya.

ADVERTISEMENT

Irfan menjelaskan, melalui kerjasama ini para wajib pajak bisa mengetahui jumlah pajak yang akan dibayar. Cukup dengan memasukkan nomor Nilai Jual Objek Pajak (NJOP-nya). “Di situ akan muncul. Sekaligus bisa dibayar via Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” katanya.

Ditanya mengapa menggagas kerjasama ini, ia mengatakan, banyak wajib pajak yang tak membayar PBB karena yang bersangkutan berada di luar kota.

“Tananhnya ada di Palopo, tapi orangnya berada di luar kota. Olehnya itu, melalui layanan ini kita berharap wajib pajak bisa melakukan pembayarn online,” tandasnya.

Irfan optimis, di tahun 2019 target pendapatan daerah akan tetap tercapai meski ada penambahan target.

“Target kita di tahun ini ada penambahan, tapi kita optimis itu bisa dicapai dengan kerjasama semua pihak,” katanya. Pihaknya juga terus melakukan penagihan. “Penagihan terus kita maksimalkan. Wajib pajak kita datangi,” katanya.

Sekadar diketahui, realisasi PBB untuk tahun lalu terealisasi Rp3,439,275,684.00 atau sebesar 83,53 persen dari target Rp4,034,284,681. Sementara untuk target tahun ini RpRp4.449.319.260. (asm)

ADVERTISEMENT